JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, 98,95 persen pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah melakukan perekaman e-KTP.
"Jumlah pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang belum merekam sebesar 1.052.010 jiwa atau tinggal 1,05 persen saja, sedangkan jumlah yang sudah merekam mencapai 99.307.142 jiwa atau 98,95 persen," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020) malam.
Zudan mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil sinkronisasi data perekaman ini ke Dukcapil tingkat kabupaten atau kota.
Baca juga: Bawaslu Sebut Tak Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 Selama Tahapan Pilkada 2020
Ia berharap, Dukcapil kabupaten atau kota bisa melakukan jemput bola pada pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Saya yakin dengan kerja keras rekan-rekan Dukcapil kabupaten atau kota 'menjebol' perekaman e-KTP hingga tanggal 9 Desember nanti jumlah cakupan perekaman bisa mencapai lebih 99 persen," ujar dia.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara itu, hari pemungutan suara pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
Baca juga: KPU: 2,7 Juta Warga dalam DPT Pilkada 2020 Belum Punya E-KTP dan Suket
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait lainnya juga sudah membuat berbagai macam strategi pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19.
Salah satu yang dilakukan KPU adalah menyiapkan berbagai macam skenario penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.