Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Negara Rugi Rp 35 Triliun per Tahun akibat Pembalakan Liar

Kompas.com - 16/11/2020, 16:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, negara mengalami kerugian Rp 35 triliun per tahun akibat pembalakan liar.

"Buruknya pengawasan menyebabkan negara didera kerugian hingga Rp 35 tiliun per tahun akibat pembalakan liar," kata Alexander Marwata dalam acara Peluncuran Virtual Hasil Kajian KPK dan U4 tentang Korupsi di Sektor Kehutanan, disiarkan melalui akun Youtube KPK, Senin (16/11/2020).

Baca juga: 3 Pelaku Pembalakan Liar di Jambi Digerebek 100 Orang Tim Gabungan Saat Sedang Beraksi

Alex menuturkan, analisis KPK juga menemukan ada kelemahan pengawasan dalam izin pinjam di mana terdapat 1.052 usaha pertambangan di kawasan hutan di wilayah Kalimantan, Sumatera, dan Papua yang tak melalui prosedur pinjam pakai.

Menurut Alex, hal tersebut menciptakan potensi kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 15,9 triliun per tahun.

Selain itu, kajian sistem PNBP sektor kehutanan yang dilakukan KPK pada 2015 juga menunjukkan 77 sampai 81 persen laporan produksi kayu tidak tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Akibatnya negara harus menanggung potensi kerugian negara dari PNPB provinsi sumber daya hutan dana reboisasi sekitar Rp 5,24 sampai dengan Rp 7,24 triliun per tahun selama periode kajian, yakni tahun 2003-2014," kata Alex.

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Penyebab Banjir Bandang di Masamba

Kajian perizinan KPK pada 2013 menunjukkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam rentan dengan korupsi.

Alex menyebut, 18 dari 21 regulasi yang mengatur pemanfaatan hasil hutan kayu dan penggunaan kawasan hutan rentan korupsi.

"Akibatnya, setiap bisnis proses perizinan tersebut penuh dengan suap, konflk kepentingan, perdagangan penagruh, pemerasan, bahkan state capture corruption," kata Alex.

Alex mengatakan, terdapat 27 kasus korupsi di sektor kehutanan yang telah ditindak KPK sejak KPK berdiri.

Upaya pencegahan pun dilakukan KPK antara lain dengan mendorong perbaikan sistem dan regulasi, monitoring kepatuhan pelaku usaha, serta koordinasi dan supervisi permasalahan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com