JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko memastikan akan menjerat hukum terhadap prajurit TNI AD apabila terbukti terlibat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.
"Masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Gabungan (TNI AD), apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup akan dilaksanakan proses hukum," ujar Dodik dalam konferensi pers, Kamis (12/11/2020).
Dodik mengatakan, Tim Investigasi Gabungan TNI AD juga saat ini tengah menyelidiki kasus hilangnya dua orang yang ditahan di Koramil Sugapa pada 21 April 2020.
Baca juga: Polri: Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Masih Ditangani Polisi
Dodik menegaskan, pihaknya akan menegakkan hukum terhadap prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Yakini bahwa kasus yang telah terjadi dan melibatkan oknum TNI AD akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dengan transparan dan tuntas," tegas dia.
Diketahui, dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Baca juga: Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Jenazah Korban Diotopsi, Polri: Ini yang Jadi Permasalahan
Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.
Di samping itu, berdasarkan keterangan Polri pada 3 November 2020, investigasi yang dilakukan polisi belum mengarah kepada terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, proses otopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya.
"Untuk otopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," ujar Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Menurut Awi, polisi masih mengupayakan proses otopsi terhadap jenazah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.