JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI masih menyelidiki kasus pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani.
Sebelumnya, keluarga Pendeta Yeremia mengaku menerima informasi bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan dari Polda Papua ke pihak Polisi Militer Kodam (Pomdam).
“(Penyelidikannya) masih di Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Jenazah Korban Diotopsi, Polri: Ini yang Jadi Permasalahan
Selain informasi tersebut, keluarga Pendeta Yeremia baru-baru ini menyatakan menolak jenazah korban diotopsi.
Terkait hal tersebut, Polri mengakui bahwa penolakan itu menimbulkan masalah dalam proses pengungkapkan kasus.
“Inilah yang menjadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kita menentukan kematiannya kalau tidak ada otopsi,” kata dia.
Awi mengatakan, otopsi dibutuhkan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Menurut dia, keterangan ahli yang akan menjelaskan apakah Pendeta Yeremia tewas karena ditembak atau ada penyebab lainnya.
“Sebab-sebab kematiannya kita bisa temukan setelah otopsi. Sampai sekarang kita belum tahu itu,” kata dia.
Untuk mengatasi masalah tersebut, menurut Awi, pihak Polda Papua sedang bernegosiasi dengan pihak keluarga Pendeta Yeremia.
Keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas dibunuh di Intan Jaya, Papua menolak jenazah almarhum diotopsi.
Baca juga: Alasan Budaya, Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Otopsi Jenazah Korban
Keputusan itu didasarkan pada alasan budaya. Warga setempat meyakini bahwa jenazah yang sudah dimakamkan tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.
Apabila jenazah diangkat lagi, menurut kepercayaan masyarakat setempat, akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.
“Otopsi terhadap jenazah ayah kami sangat bertentangan dengan budaya kami. Jika otopsi dilakukan akan terjadi hal buruk pada kami, dan ini tentunya akan menambah beban kami lagi,” tutur anak Pendeta Yeremia, Rode Zanambani, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
Pihak keluarga juga menolak proses hukum dilakukan melalui pengadilan militer, melainkan lewat pengadilan HAM.
Baca juga: Menyoal Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili di Peradilan HAM
Sebab, dari informasi yang diterima pihak keluarga, hasil penyelidikan Polda Papua akan dilimpahkan ke Pomdam dan dilanjutkan lewat peradilan militer.
“Kami tidak menyakini peradilan militer dapat mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi kami,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.