Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Jenazah Korban Diotopsi, Polri: Ini yang Jadi Permasalahan

Kompas.com - 11/11/2020, 16:39 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang tidak ingin jenazah almarhum diotopsi menimbulkan masalah dalam pengungkapan kasus terbunuhnya korban.

“Inilah yang menjadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kita menentukan kematiannya kalau tidak ada otopsi,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Awi menjelaskan, proses otopsi dibutuhkan untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca juga: Alasan Budaya, Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Otopsi Jenazah Korban

Menurut dia, keterangan ahli yang akan menjelaskan apakah Pendeta Yeremia tewas karena ditembak atau ada penyebab lainnya.

“Sebab-sebab kematiannya kita bisa temukan setelah otopsi. Sampai sekarang kita belum tahu itu,” tuturnya.

Maka dari itu, Awi menuturkan, pihak Polda Papua sedang bernegosiasi dengan keluarga korban terkait hal tersebut.

“Polda Papua juga terus, tidak berhenti sampai di sini, masih berusaha. Bahkan besok Wakapolda Papua akan ke Timika untuk berbicara langsung dengan Bupati Intan Jaya,” ucap dia.

Baca juga: Menyoal Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili di Peradilan HAM

Sejauh ini, Awi menegaskan, kasusnya masih ditangani oleh aparat kepolisian.

Diberitakan, keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas dibunuh di Intan Jaya, Papua, menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah almarhum.

Keputusan itu didasarkan pada alasan budaya. Warga setempat meyakini bahwa jenazah yang sudah dimakamkan tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.

Apabila jenazah diangkat lagi, menurut kepercayaan masyarakat setempat, akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.

Otopsi terhadap jenazah ayah kami sangat bertentangan dengan budaya kami. Jika otopsi dilakukan akan terjadi hal buruk pada kami, dan ini tentunya akan menambah beban kami lagi,” tutur anak Pendeta Yeremia, Rode Zanambani, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Mahfud: Pengusutan Kasus Kematian Pendeta Yeremia Tak Pandung Bulu

Dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan aparat seperti tertuang dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.

Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.

Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah petinggi TNI Koramil Hitadipa berinisial A.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pengusutan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Dilakukan Secara Akuntabel

Di samping itu, berdasarkan keterangan Polri pada 3 November 2020, investigasi yang dilakukan polisi belum mengarah kepada terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, proses otopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya.

"Untuk otopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," ujar Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).

Menurut keterangan Awi, polisi masih mengupayakan proses otopsi terhadap jenazah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com