JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat bersabar menanti kepastian ketersediaan vaksin Covid-19. Wiku menyebut pembuatan vaksin memerlukan waktu.
"Saat ini vaksin sangat ditunggu oleh banyak orang. Kami ingatkan masyarakat untuk bersabar sebab produksi vaksin Covid-19 membutuhkan waktu," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (12/11/2020).
Penyebabnya, karena strain virus yang dimiliki oleh virus Corona penyebab Covid-19 merupakan strain baru. Strain itu belum pernah diteliti sebelumnya.
Baca juga: Setelah Pfizer, Vaksin Covid-19 Sputnik V Dinyatakan Efektif 92 Persen
"Sehingga prosesnya sangat tergantung dengan karakteristik virus masing-masing dan memerlukan waktu yang lebih banyak," ungkap Wiku.
"Waktu yang dihabiskan baik untuk pengujian klinis maupun persetujuan, semata-mata adalah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah masih mempelajari jumlah daerah di Indonesia yang warganya akan divaksin Covid-19.
"Kami masih (dalami) sedang dipelajari oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berapa kelayakan Indonesia (yang divaksin) dan wilayah mana saja yang menjadi perhatian (untuk divaksin)," ujar Muhadjir selepas acara penandatanganan nota kesepahaman Gerakan Revolusi Mental, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Pemerintah Cadangkan Anggaran Rp 34 Triliun untuk Vaksin Covid-19
Ia mengatakan, menurut organisasi kesehatan dunia WHO, herd immunity vaksin Covid-19 ditargetkan sebanyak 70 persen dari total penduduk.
Namun, data WHO tersebut jika semua warga terpapar Covid-19 sehingga 70 persen di antaranya harus divaksin.
Sementara itu, di Indonesia, kata dia, tidak semua wilayah terpapar Covid-19 dan dinyatakan zona merah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan