Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Mohon Bersabar, Produksi Vaksin Covid-19 Butuh Waktu

Kompas.com - 12/11/2020, 17:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat bersabar menanti kepastian ketersediaan vaksin Covid-19. Wiku menyebut pembuatan vaksin memerlukan waktu.

"Saat ini vaksin sangat ditunggu oleh banyak orang. Kami ingatkan masyarakat untuk bersabar sebab produksi vaksin Covid-19 membutuhkan waktu," ujar Wiku dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Kamis (12/11/2020).

Penyebabnya, karena strain virus yang dimiliki oleh virus Corona penyebab Covid-19 merupakan strain baru. Strain itu belum pernah diteliti sebelumnya.

Baca juga: Setelah Pfizer, Vaksin Covid-19 Sputnik V Dinyatakan Efektif 92 Persen

"Sehingga prosesnya sangat tergantung dengan karakteristik virus masing-masing dan memerlukan waktu yang lebih banyak," ungkap Wiku.

"Waktu yang dihabiskan baik untuk pengujian klinis maupun persetujuan, semata-mata adalah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah masih mempelajari jumlah daerah di Indonesia yang warganya akan divaksin Covid-19.

"Kami masih (dalami) sedang dipelajari oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berapa kelayakan Indonesia (yang divaksin) dan wilayah mana saja yang menjadi perhatian (untuk divaksin)," ujar Muhadjir selepas acara penandatanganan nota kesepahaman Gerakan Revolusi Mental, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Cadangkan Anggaran Rp 34 Triliun untuk Vaksin Covid-19

Ia mengatakan, menurut organisasi kesehatan dunia WHO, herd immunity vaksin Covid-19 ditargetkan sebanyak 70 persen dari total penduduk.

Namun, data WHO tersebut jika semua warga terpapar Covid-19 sehingga 70 persen di antaranya harus divaksin.

Sementara itu, di Indonesia, kata dia, tidak semua wilayah terpapar Covid-19 dan dinyatakan zona merah.

"Jadi karena itu masih terus didalami, dirinci lebih dalam (jumlah daerahnya)," ucap Muhadjir.

"Tapi yang jelas nanti yang akan diutamakan tenaga kesehatan (divaksin) dan tenaga kesehatan pun yang betul-betul kontak langsung dengan pasien. Tidak harus semuanya," kata dia.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 12 November 2020

Berdasarkan hasil rapat yang baru-baru ini dilakukan, pemerintah telah 60 juta orang yang akan diberi vaksin secara gratis.

Akan ada pula vaksin mandiri, yakni vaksin yang dibiayai sendiri terutama dari perusahaan-perusahaan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, rencana vaksinasi Covid-19 di Indonesia kemungkinan baru dapat dilaksanakan pada minggu ketiga Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com