Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LP3ES: Teknologi Sedianya Digunakan untuk Bantu Cegah Korupsi

Kompas.com - 11/11/2020, 13:38 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior LP3ES Malik Ruslan menilai, kemajuan teknologi sedianya dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya kejatahatan, misalnya praktik korupsi.

Ia mencontohkan penjualan tiket kereta api. Sebelum ada commuter line, warga Jakarta yang ingin menggunakan kereta api harus membeli karcis berupa selembar kertas kecil untuk bisa bepergian.

“Nah, sekarang dengan teknologi, hanya bermodalkan kartu dan palang besi yang dipasang di depan pintu, masuk ke dalam kereta harus tap kartu (menempelkan kartu ke mesin),” kata Malik dalam seminar antikorupsi, Selasa (10/11/2020).

“Orang enggak bisa masuk lagi kalau tidak punya kartu atau saldonya kurang,” kata Malik.

Baca juga: Kasus Korupsi Infrastruktur, Mantan Anggota DPRD Kota Banjar Diperiksa soal Aliran Dana

Hal tersebut, menurut Malik, juga meminimalkan tindak kejahatan yang kerap terjadi, misalnya pencopetan. Sebab, tidak lagi sembarang orang bisa masuk ke dalam kereta.

Oleh karena itu, Malik berharap, semua institusi, khususnya lembaga negara dapat menerapkan teknologi guna mencegah praktik korupsi.

Salah satu contoh yang penting, menurut dia, yakni pengelolaan anggaran. Dengan teknologi, institusi dapat mengelola anggarannya secara transparan dengan metode e-budgeting.

“Artinya apa? Penegakan hukum bisa dibantu teknologi, sekarang sudah ada e-budgeting dan sebagainya itu juga alat-alat itu sebenarnya membantu menegakkan moral,” ucap dia.

Penerapan teknologi itulah, menurut Malik, perlu ditiru khususnya oleh lembaga negara, agar penerapan good governance atau suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab di sistem pemerintahan dapat berjalan maksimal.

Sebab, ia menilai, penerapan good governance di Indonesia belum berjalan dengan baik.

Hal itu, menurut dia, karena banyak koruptor yang ditangkap dan diadili justru berasal dari kalangan pejabat negara.

“Kenapa ini tidak jalan, kenapa itu tidak berfungsi? kalau dari pemberantasan korupsi menurut saya karena tulang punggung dari good governance itu justru pelaku terbesar korupsi yakni pemerintah dan swasta (pasar),” ujar Malik.

Baca juga: Cegah Korupsi, Peneliti LP3ES Minta Pejabat Negara Tiru Nilai-nilai Koperasi

Selain akibat peraturan yang tidak ketat, Malik menilai, alasan mendasar praktik korupsi di Indonesia yakni minimnya moralitas dari dalam diri.

Menurut dia, cukup banyak aparatur sipil negara (ASN) yang belum terbuka terkait harta kekayaan yang dimiliki.

Meskipun tidak diwajibkan, menurut Malik, seharusnya semua orang yang lulus menjadi ASN perlu melaporkan harta kekayaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com