JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Senior LP3ES Malik Ruslan menilai, penerapan good governance atau suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab di sistem pemerintahan Indonesia belum berjalan maksimal.
Hal itu, menurut dia, karena banyak koruptor yang ditangkap dan diadili justru berasal dari kalangan pejabat negara.
“Kenapa ini tidak jalan, kenapa itu tidak berfungsi? kalau dari pemberantasan korupsi menurut saya karena tulang punggung dari good governance itu justru pelaku terbesar korupsi yakni pemerintah dan swasta (pasar),” ujar Malik dalam acara seminar anti korupsi, Selasa (10/11/2020).
Selain akibat peraturan yang tidak ketat, Malik menilai, alasan mendasar praktik korupsi di Indonesia yakni minimnya moralitas dari dalam diri.
Baca juga: Peneliti LP3ES: Kemunduran Demokrasi Lebih Parah pada Periode Kedua Jokowi
Menurut dia, cukup banyak aparatur sipil negara (ASN) yang belum terbuka terkait harta kekayaan yang dimiliki.
Meskipun tidak diwajibkan, menurut Malik seharusnya semua orang yang lulus menjadi ASN perlu melaporkan harta kekayaannya.
“ASN saya lihat masih lemah, orang-orang yang melaporkan harta kekayaan itu hanya yang eselon atas, pejabat negara saja, mestinya, begitu lulus masuk jadi PNS, semua itu langsung melaporkan harta kekayaan,” ucap Malik.
“Kenapa mesti begitu? di lembaga itu, korupsi kecil-kecil, memang kecil, tapi kalau diakumulasi seluruh Indonesia itu bisa miliaran, dan itu kalau pertahun bisa jadi triliunan, besar sekali,” lanjut dia.
Malik mengatakan, berdasarkan kasus-kasus dari praktik korupsi di Indonesia, kerap ditemukan persoalan mark up atau peningkatan harga dalam hal pembelian barang atau pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP sebagai Tersangka
Hal itu, menurutnya, menjadi sesuatu hal yang biasa di kalangan aparatur sipil negara.
Padahal, ASN dalam lembaga pemerintah sudah diinjeksi nilai-nilai anti korupsi dalam mekanisme good governance.
“Disitu ada transparnsi, ada akuntabilitas, ada rule of law, ini semua nilai-nilai anti korupsi ini pesan-pesan moral semua sebetulnya,” kata Malik.
“Ini enggak jalan, persoalan itu kalau ditelusuri, itu orang (pelaku praktik korupsi) belum selesai dengan persoalan moralitas, itu akan selalu menggoncang keyakinan orang, kejujuran orang,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.