Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdullah Hehamahua: KPK Kini Tak Bertaring Seperti Dulu

Kompas.com - 07/11/2020, 13:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan, lembaga antirasuah itu kini tak memiliki wibawa seperti dulu.

Menurutnya, KPK telah banyak diintervensi berbagai pihak, baik dalam dan luar negeri.

"Setelah saya purnabakti dari KPK, ternyata KPK kemudian diintervensi oleh berbagai pihak dalam dan luar negeri sehingga hari ini KPK sudah tidak lagi bertaring seperti dulu," ujar Abdullah saat memberikan sambutan dalam milad ke-75 sekaligus deklarasi diaktifkannya kembali Partai Masyumi yang disiarkan secara daring, Sabtu (7/11/2020).

Dalam kesempatan yang sama, dia pun menyebut Pilpres 2019 sarat dengan korupsi.

Selain korupsi politik, dia menilai pilpres tahun lalu diwarnai korupsi intletektual dan korupsi material.

Baca juga: Di Acara Deklarasi Masyumi, Eks Penasihat KPK Sebut Pilpres 2019 Sarat Korupsi

"Pilpres yang terakhir, yakni 2019 terjadi political corruption, intelectual corruption dan material korupsi yang luar biasa," kata Abdullah.

Sehingga, dia menyatakan keinginan mengubah bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Salah satunya, dengan jalur politik lewat partai politik yang diharapkan bisa menguasai parlemen.

"Untuk mengubah bangsa ini sesuai cita-cita perjuangan sampailah saya pada pemikiran harus menguasai parlemen. Karena dengan parlemen dapat melahirkan UU, UU membentuk kabinet," lanjut Abdullah.

"Dan Presiden, Wapres, Menteri dengan tanda-tangannya bisa melakukan hukum apa saja. Khususnya tentang syariat Islam yang dijamin dalam Pasal 29 ayat 1 UUD 1945," tambahnya.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, sejak Januari hingga September 2020 ada 31 pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Sementara pada tahun 2019 lalu, ada sekitar 23 pegawai yang ‘pergi’.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, ICW Desak KPK Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

Menurut data yang dirilis KPK, setidaknya ada 157 pegawai yang mengundurkan diri selama periode 2016-2020. Jumlah itu terdiri dari, ahun 2016 sebanyak 46 pegawai, pada 2017 ada 26 pegawai yang mengundurkan diri dan tahun 2018 ada sebanyak 31 pegawai yang melakukan hal serupa.

Terkhir, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah juga menyatakan mengundurkan diri.

Ia memutuskan mundur karena menilai, lembaga yang bertugas memberantas korupsi ini telah berubah setelah UU KPK direvisi.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini merasa, ruang untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi semakin sempit pascarevisi, sehingga ia memilih untuk pergi.

Revisi UU KPK dan terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK dinilai menjadi salah satu alasan kenapa banyak pegawai yang memilih mengundurkan diri.

Revisi UU KPK dan terpilihnya Firli Bahuri dinilai telah mengubah kelembagaan lembaga ini. UU KPK hasil revisi dianggap telah berhasil merontokkan kewenangan KPK dan membuat mandul lembaga ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com