Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank

Kompas.com - 07/11/2020, 09:12 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya uang milik atlet e-sport atau gamers Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Nilai uang yang hilang pun tidak tanggung-tanggung yaitu mencapai lebih dari Rp 20 miliar. 

"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Kasus hilangnya uang milik Winda Earl terungkap ke publik saat Winda menyambangi Gedung Bareskrim Polri, untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpa dirinya dan ibunya, Floletta.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Kepala Cabang Maybank Cipulir Juga Berkasus di Polda Metro Jaya

Winda diketahui telah melaporkan A pada Mei 2020. Hal itu diketahui dari nomor laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.

Modus

Awalnya Winda dan ibunya telah menabung di Maybank dalam dua rekening terpisah sejak 2015. 

Menurut penuturan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, tersangka A awalnya menawarkan kepada Winda untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” tutur dia.

Uang milik korban selanjutnya ditarik tanpa sepengetahuan dan izin dari korban. 

Baca juga: OJK Buka Suara soal Raibnya Uang Rp 20 Miliar Winda Earl

“Kemudian (uang itu) ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan,” sambung Awi.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany mengatakan, seharusnya pada 2020 uang di rekening keduanya mencapai 20 miliar. 

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.

Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda, dan Rp 17 juta di rekening Floletta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com