Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Hilangnya Uang Atlet E-Sport Winda Earl di Maybank

Kompas.com - 07/11/2020, 09:12 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada iktikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.

Aset disita dan tersangka ditahan

Helmy menuturkan, akibat peristiwa tersebut, Winda dan ibunya mengalmi kerugian hingga mencapai Rp 22.879.000.000.

Kini, tersangka telah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang dan akan menjalani pemeriksaan lebih jauh oleh penyidik.

Baca juga: Bagaimana Nasib Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl? Ini Kata Maybank

Menurut Awi, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka. 

“Penyidik telah melakukan penyitaan beberapa aset antara lain, mobil, tanah, bangunan,” kata dia.

Selain melacak aset, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga terus melacak siapa saja rekan A yang menerima aliran dana dari hasil kejahatannya. 

Awi mengungkapkan, tak menutup kemungkinan rekan-rekan A yang diketahui tidak bekerja di bank yang sama, turut menjadi tersangka.

“Teman-teman tersangka juga dimungkinkan untuk menjadi calon tersangka,” ucap Awi.

Tersandung kasus serupa

Selain kasus di Bareskrim, A rupanya juga tengah menghadapi kasus serupa di Polda Metro Jaya. 

Kendati demikian, Awi tak menjelaskan lebih lanjut kasus yang tengah ditangani itu.

Baca juga: Polri: Kepala Cabang Maybank Cipulir Tawarkan Winda Earl Buka Rekening

“Yang bersangkutan juga masih dipertanggungjawabkan terkait perbuatannya yang sama tapi LP lain di Polda Metro Jaya,” ucap Awi.

Akibat perbuatannya, A pun terancam dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com