Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Nilai Pemerintah Keliru Memahami Penguasaan Negara

Kompas.com - 06/11/2020, 16:45 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati menilai, ada pemahaman mendasar yang keliru dari pemerintah terkait penguasaan negara.

Sehingga, ketika akan melakukan pembangunan di suatu wilayah, pemerintah merasa berhak melakukannya meskipun terdapat masyarakat lokal atau masyarakat adat yang mendiami wilayah tersebut.

Padahal, keberadaan dan hak-hak mereka tercantum dalam undang-undang.

“Pemahaman mendasar itu menurut kami masih salah di banyak kalangan pemerintah, menganggap bahwa hak menguasai negara itu seolah-olah menjadi hak milik pemerintah, padahal sebenarnya negara dan rakyat,” ujar Nur Hidayati dalam diskusi bertajuk ‘Demokrasi Lingkungan: Kemunduran Demokrasi dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Indonesia’, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Meskipun Diundang, Walhi Enggan Terlibat Dalam Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Nur Hidayati mengatakan, hak pemerintah adalah mengelola negara, mengelola bukan berarti merasa berhak untuk memiliki negara.

“Sehingga, ketika kemudian berbagai proyek-proyek pembangunan atau industrialisasi masuk ke dalam kawasan masyarakat adat, pemerintah tidak bertanya terlebih dahulu persetujuan masyarakat,” ujar Nur.

Menurut Nur, masyarakat bukan hanya tidak dilibatkan terkait persetujuan pembangunan yang akan dilakukan di lingkungan mereka, tapi juga masyarakat tidak mendapatkan akses informasi apapun terkait dampak dari pembangunan tersebut.

Baca juga: Walhi: Krisis Kemanusiaan dan Kerusakan Lingkungan Hidup Makin Dalam akibat UU Cipta Kerja

Kendati setiap pembangunan karap menimbulkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat setempat misalnya akses ekonomi, namun, seringkali pemerintah atau pembuat proyek tidak memberikan akses informasi terkait dampak negatifnya pada masyarakat setempat.

“Ini kemudian terjadi friksi antara pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan pembangunan di sana dengan masyarakat yang menolak,” ucap Nur Hidayati

Ia menambahkan, ketika terjadi pergesekan antara pemerintah dan masyarakat seringkali hak atas keadilan atau hak atas akses pengadilan yang adil kemudian menjadi sulit.

Sebab, menurut Nur, di dalam berbagai kasus-kasus lingkungan, dan kasus-kasus konflik agraria seringkali masyarakat yang menjadi korban.

Baca juga: Walhi Kecam Pembangunan Jurassic Park Komodo, Tak Berbasis Keilmuan

“Dia yang kemudian harus banyak melakukan upaya untuk membuktikan keberadaan diri mereka, jadi ibarat mereka sudah jatuh tertimpa tangga,” papar Nur Hidayati

“Karena di sistem peradilan kita yang menggugat itu yang harus membuktikan bahwa gugatan itu benar,” kata dia.

Nur menyebut, banyak sekali masyarakat yang tidak memiliki pengakuan secara resmi dari pemerintah mengenai hak atas tanahnya, atau mereka tidak memiliki surat-surat yang memadai.

Sementara, perusahaan yang datang kerap dilengkapi dengan legalitas yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah berupa izin atau HGU (hak guna usaha).

“Terjadi asimetri disini, ketidakseimbangan posisi antara masyarakat yang tidak difasilitasi oleh negara hak-hak tersebut, dengan satu kelompok privat sektor ataupun inisiator pembangunan lain yang sepenuhnya difasilitasi oleh negara,” ucap Nur Hidayati.

“Akibatnya, ketika hal ini terjadi, ketika masuk ke pengadilan, ke sistem hukum, banyak kemudian masyarakat yang dikalahkan,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com