Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kelalaian di UU Cipta Kerja, Formappi: Menteri Terkait Harusnya Mengundurkan Diri

Kompas.com - 05/11/2020, 20:27 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai, para menteri yang ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk membahas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebaiknya mengundurkan diri.

Hal itu menyusul ditemukannya kelalaian penulisan muatan materi pasal di dalam UU tersebut. Jika para menteri tersebut tak bersedia mengundurkan diri, ia menyarankan, Presiden memecat mereka.

"Kesalahan ini dianggap sekadar kekeliruan, tanpa dianggap serius. Semestinya semua menteri terkait dalam pembahasan dan pemberesan naskah harus diminta mengundurkan diri atau dipecat kalau urusan ini saja mereka gagal," kata Lucius dalam konferensi pers daring, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Belum Pertimbangkan Legislative Review, PKS Masih Pelajari UU Cipta Kerja

Kelalaian penulisan dalam UU Cipta Kerja itu ditemukan di Pasal 6 dan Pasal 175 angka 6.

Lucius mengatakan, padahal proses pembentukan hingga pengesahan UU Cipta Kerja tentu memakan biaya yang tak sedikit. Belum lagi pelibatan sejumlah pakar dan pengusaha dalam pembahasannya.

"Bayangkan dua lembaga tinggi, DPR dan pemerintah, belum lagi sejumlah pakar dan pengusaha yang terlibat dalam proses pembahasan, anggaran juga pasti besar, semua hanya untuk menghasilkan UU yang kacau seperti UU Cipta Kerja," ucapnya.

Dia pun mendukung rencana sejumlah kelompok masyarakat sipil untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Lucius berpendapat, seharusnya langkah judicial review ini tidak bertele-tele. Sebab, kecacatan UU Cipta Kerja sudah sangat tampak di permukaan.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Permasalahan Terkait UU Cipta Kerja

"Langkah ini mestinya sekadar formalitas saja, karena semua sudah paham UU Cipta Kerja ini masih bermasalah dan karena itu harus dibatalkan," tuturnya.

Ia berharap para hakim MK dapat menilai persoalan UU Cipta Kerja secara objektif serta tidak berpihak pada kepentingan pemerintah atau DPR.

"MK harusnya sepikiran dengan publik karena tentu mereka punya pemahaman akurat soal bagaimana UU yang baik dan benar seharusnya," kata Lucius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com