Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Perpanjangan Visa, Rizieq Shihab Akan Tuntut yang Menyebutnya Overstay

Kompas.com - 04/11/2020, 11:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menegaskan bahwa dirinya tidak overstay atau melewati batas tinggal selama berada di Arab Saudi.

Rizieq menyatakan, dia akan menuntut secara hukum jika ada pihak-pihak yang menyebutnya overstay.

"Oleh karena itu, saya nyatakan, mulai saat ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia baik dalam negeri maupun luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," ujar Rizieq melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Rizieq Shihab Umumkan Akan Tiba di Indonesia pada 10 November 2020

Rizieq mengatakan, dia mendapatkan perpanjangan visa untuk tinggal di Arab Saudi setelah bayan safar-nya ditolak.

Adapun bayan safar merupakan izin keluar atau exit permit jika dia ingin kembali ke Indonesia.

"Bahwa bayan safar kami ditolak, dibatalkan, tapi diganti dengan perpanjangan visa," ujar Rizieq Shihab.

Rizieq mengatakan, apabila ada yang menyebutnya overstay, hal tersebut sama saja dengan menuduhnya melakukan pelanggaran.

Padahal, ia mengaku sama sekali tidak overstay atau melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa di suatu negara, dalam hal ini adalah Arab Saudi.

"Jadi sekali lagi, biar pejabat-pejabat diplomatik paham betul soal per-visa-an. Jangan nanti sembarangan mengatakan overstay, ada denda. Tidak begitu," kata dia.

"Saya tidak ada overstay, siapa yang mengatakan overstay berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum," ucap Rizieq.

Baca juga: FPI: Rizieq Shihab Akan Umumkan Kepulangan, Live dari Mekkah

Rizieq pun berterima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi karena akhirnya ia bisa kembali ke Tanah Air.

Rencananya, Rizieq pulang ke Indonesia bersama keluarganya dari Arab Saudi pada 9 November 2020 waktu Saudi dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 10 November 2020 pagi.

"Kami beri peringatan kepada siapa pun yang coba-coba menuduh saya mengalami overstay. Sudah tidak ada lagi overstay. Itu buang ke tong sampah," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq pergi ke Saudi pada 2017. Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasus terkait tuduhan pesan pornografi. Polisi telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu.

Baca juga: Menkumham Sebut Rizieq Shihab Bebas Pulang ke Indonesia

Terakhir, Rizieq menyatakan, dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.

Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com