Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tommy Sumardi Didakwa Jadi Perantara Suap Djoko Tjandra ke 2 Jenderal Polisi

Kompas.com - 02/11/2020, 17:25 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Tommy Sumardi didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada dua jenderal polisi.

Dua jenderal polisi yang dimaksud adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

“Terdakwa H Tommy Sumardi bersama-sama dengan Joko Soegiarto Tjandra memberi uang kepada Napoleon Bonaparte selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Napoleon Bonaparte sejumlah 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS,” ungkap JPU Zulkipli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020) seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Didakwa Terima 150.000 Dollar AS dari Djoko Tjandra

“Dan kepada Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri sejumlah 150.000 dollar AS,” sambungnya.

Suap itu diduga diberikan agar Napoleon dan Prasetijo menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Kasus ini bermula dari keinginan Djoko Tjandra masuk ke Indonesia untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) pada awal April 2020.

Djoko Tjandra ingin mengajukan PK atas kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, di mana ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 15 juta subsider 3 bulan.

Untuk itu, Djoko Tjandra meminta Tommy menanyakan perihal status red notice di Interpol atas namanya kepada NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.

Djoko Tjandra pun bersedia memberikan uang sebesar Rp 10 miliar kepada pihak yang membantunya.

Tommy kemudian meminta bantuan terdakwa lain, Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo. Tommy dikenalkan kepada Napoleon selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri oleh Prasetijo.

Pada 16 April 2020, Tommy bertemu Napoleon di ruangannya, di Mabes Polri, dan bertanya mengenai status red notice Djoko Tjandra. Napoleon mengaku akan mengecek hal tersebut.

Keesokkan harinya, 17 April 2020, Tommy dan Napoleon kembali bertemu. Menurut JPU, saat itulah Napoleon meminta sejumlah uang kepada Tommy.

Setelah adanya permintaan uang dari Napoleon, Djoko Tjandra menyerahkan uang 100.000 dollar AS kepada Tommy melalui orang lain pada 27 April 2020.

Di hari yang sama, Tommy bersama Prasetijo menemui Napoleon untuk menyerahkan uang tersebut.

Akan tetapi, saat itu Prasetijo juga meminta jatah dan membagi uang 100.000 dollar AS tersebut. Prasetijo mengambil 50.000 dollar AS dan sisanya untuk Napoleon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com