Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Terdakwa Kasus RTH Bandung Dikeluarkan dari Tahanan, KPK: Persidangannya Telah Dikebut hingga Larut Malam

Kompas.com - 02/11/2020, 07:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat dikeluarkan dari tahanan di Lapas Sukamiskin meski masih berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Herry dikeluarkan demi hukum karena masa penahanannya telah habis, sedangkan proses persidangan masih berlangsung.

"Terdakwa Herry Nurhayat status penahanannya keluar demi hukum karena masa penahanan berdasarkan penetapan penahanan oleh Majelis Hakim telah habis pertanggal 31 Oktober 2020," kata Ali, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Terdakwa Kasus RTH Kota Bandung yang Dikeluarkan dari Tahanan

Ali mengatakan, sejak awal jaksa penuntut umum (JPU) KPK telah menyusun linimasa persidangan dari pembacaan surat dakwaan hingga dengan surat tuntutan, termasuk telah disepakati terkait rencana kapan jadwal pembacaan putusan dengan mempertimbangkan masa penahanan terdakwa.

Persidangan pun telah dikebut dengan digelar dua kali seminggu dan beberapa sidang juga dilakukan hingga larut malam.

"Ternyata waktu yang ditetapkan majelis hakim dengan agenda pembacaan putusan berubah dan telah melampaui batas waktu penahanan, oleh karenanya sesuai ketentuan maka tahanan harus keluar demi hukum lebih dahulu," ujar Ali.

Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Tersangka Makelar Pengadaan RTH Kota Bandung

Kendati demikian, KPK mengingatkan Herry untuk tetap kooperatif mengikuti proses persidangan hingga agenda pembacaan putusan pada Rabu (4/11/2020).

Dikutip dari Tribunnews.com, Herry dituntut hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan serta hukuman membayat uang pengganti sebesar Rp 3,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com