Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA Sebut Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Daerah Rendah

Kompas.com - 30/10/2020, 15:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi kawasan tanpa rokok dinilai belum banyak diterapkan di daerah-daerah.

Padahal, hal tersebut penting sebagai salah satu upaya melindungi dan mencegah anak-anak Indonesia terpapar oleh rokok.

Apalagi, regulasi untuk pelaksanaan kawasan tanpa rokok sudah lengkap.

"Kawasan tanpa rokok sudah hadir di banyak daerah dengan regulasi yang sudah lengkap, hanya saja implementasinya masih belum banyak diterapkan, sehingga perlu diikuti dengan pengawasan dan evaluasi," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N. Rosalin, dikutip dari siaran pers, Jumat (30/10/2020).

Baca juga: Menko PMK Akui Rokok Penghasil Devisa Tertinggi, tetapi Sebabkan Kerugian Kesehatan yang Besar

Oleh karena itu, kata dia, partisipasi dan keterlibatan semua pihak untuk mengadvokasi daerah yang belum menerapkan kawasan tanpa rokok dibutuhkan.

Termasuk juga agar daerah melindungi anak baik dari pengaruh iklan, promosi, sponsor, maupun hal lainnya terkait rokok.

"Di sini lah pentingnya partisipasi dan keterlibatan semua pihak dalam mengadvokasi berbagai daerah yang belum menerapkan regulasi terkait perlindungan anak dari bahaya rokok," kata dia.

Apalagi sebelumnya Kemen PPPA juga telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kebijakan terkait penerapan kawasan tanpa rokok.

Termasuk juga melakukan verifikasi di lapangan dalam penerapannya.

Selain itu, kata dia, Kemen PPPA telah bersinergi dengan 29 kementerian/lembaga untuk mengembangkan dan memperluas lima wadah intervensi demi melindungi anak dari bahaya rokok.

Baca juga: Kemen PPPA: 80 Juta Anak Rentan Jadi Target Industri Rokok

Kelima wadah intervensi tersebut adalah Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga); Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Madrasah Ramah Anak (MRA); Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

Lalu, Pusat Kreativitas Anak (PKA), tempat ibadah, dan wilayah melalui Indonesia Layak Anak (IDOLA), Provinsi Layak Anak (Provila), Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), Kecamatan Layak Anak (Kelana), Desa/Kabupaten Layak Anak (Dekela).

"Setiap tahun dilakukan evaluasi untuk melihat efektivitas pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di setiap daerah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com