JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan, saat ini ada 80 juta anak di Indonesia yang rentan menjadi target industri rokok.
Tidak hanya itu, terdapat pula 81,2 juta keluarga di Indonesia yang berpotensi sebagai target industri rokok tersebut.
"Dan sesungguhnya anak-anak sadar bahwa mereka merupakan target," kata Lenny, dikutip dari siaran pers, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Menko PMK: Rokok Salah Satu Penghambat Pembangunan Manusia di Indonesia
Dengan adanya kesadaran itu, anak mesti segera dibekali dengan informasih bahaya rokok. Paling penting, pembekalan itu harus mudah dipahami.
Adapun Kemen PPPA telah bersinergi dengan 29 kementerian/lembaga untuk mengembangkan dan memperluas lima wadah intervensi demi melindungi anak dari bahaya rokok.
Kelima wadah intervensi tersebut adalah Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga); Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Madrasah Ramah Anak (MRA); Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Lalu, Pusat Kreativitas Anak (PKA), tempat ibadah, dan wilayah melalui Indonesia Layak Anak (IDOLA), Provinsi Layak Anak (Provila), Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), Kecamatan Layak Anak (Kelana), Desa/Kabupaten Layak Anak (Dekela).
"Setiap tahun dilakukan evaluasi untuk melihat efektivitas pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di setiap daerah," kata dia.
Lenny mengatakan, aspek pencegahan dengan sinergi seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa, orangtua, dan lainnya dalam memberantas bahaya rokok yang mengancam anak Indonesia sangat dibutuhkan.
Berdasarkan hasil PKJS-SKG Universitas Indonesia pada 2020, menunjukan bahwa 10 persen keberadaan perokok di lingkungan, mendorong anak untuk merokok.
Selain itu, berdasarkan Profil Anak Indonesia tahun 2019, sebanyak 28 persen remaja juga diketahui sering merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya.
Baca juga: Menko PMK Akui Rokok Penghasil Devisa Tertinggi, tetapi Sebabkan Kerugian Kesehatan yang Besar
Lenny mengatakan, pemerintah menargetkan penurunan angka anak perokok dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada 2024 menjadi 8,7 persen dari semula 9,1 persen pada 2018.
“Kemen PPPA telah melakukan berbagai upaya seperti menata regulasi terkait 24 indikator kota/kabupaten layak anak di seluruh Indonesia untuk melihat sejauh mana upaya daerah dalam melindungi anak dari paparan, iklan, promosi, dan sponsor rokok,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.