JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak sebagai Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK.
Kepala Biro Humas KPK kosong setelah ditinggal oleh Febri Diansyah yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.
"Untuk sementara Pelaksana Harian Karo Humas KPK dirangkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati Iskak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Hari Terakhir di KPK, Febri Diansyah Dicandai Dapat Mobil Dinas
Ali mengatakan, KPK akan melaksanakan seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Biro Humas.
"Berikutnya akan dilakukan seleksi untuk mengisi jabatan karo humas. Mengenai waktu pelaksanaannya akan kami infokan kembali," ujar Ali.
Mantan Juru Bicara KPK yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK.
Baca juga: Hari Terakhir Febri Diansyah Bekerja di KPK
Dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.