JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah yang kini menjabat Kepala Biro Humas KPK bercerita panjang lebar dalam wawancara bersama Kompas.com, Selasa (29/9/2020) kemarin.
Dalam sesi wawancara selama kurang lebih satu jam tersebut, Febri membeberkan alasannya mengundurkan diri, pentingnya independensi pegawai KPK, hingga harapan kepada KPK yang akan ia tinggalkan.
Febri menuturkan, keputusannya mengundurkan diri dari KPK itu diwarnai pergulatan batin selama kurang lebih satu tahun setelah berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.
"Banyak hal sebenarnya yang sudah terbangun dan pergulatannya kalau saya bilang bisa sekitar 11 atau 12 bulan atau sekitar 1 tahun pergulatan batinnya sampai akhirnya saya putuskan," kata Febri.
Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk KPK: Bangun Komunikasi Dua Arah
Febri mengatakan, pergulatan mulai terjadi sejak proses revisi UU KPK yang diprotes besar-besaran oleh publik hingga menyababkan jatuhnya korban jiwa tetapi tetap disahkan.
Selain itu, sejak UU hasil revisi tersebut berlaku hingga kini, Febri menyebut sudah banyak perubahan yang terjadi di KPK meski ia tidak mau mengungkapkannya secara gamblang.
Selama kurun waktu itu pula, Febri mengaku mencari sebuah jawaban dari sebuah pertanyaan sederhana, yakni seberapa signfikannya kontribusi yang bisa ia berikan untuk memberantas korupsi.
Menurut lulusan Fakultas Hukum UGM tersebut, pertanyaan itu pula yang membuatnya tetap bekerja secara maksimal hingga Agustus 2020 lalu sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari KPK.
"Saya memang sudah sampai pada kesimpulan bahwa kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi memang akan lebih, dalam hitungan saya tentu saja ini ya, dengan berbagai aspek yang ada, memang akan lebih signifikan kalau saya berada di luar (KPK)," ujar Febri.
Perang melawan korupsi
Febri yang sudah enam tahun berkarier di KPK itu mengatakan, perang melawan korupsi memang dapat dilakukan di mana pun, baik di dalam maupun di luar KPK selama memiliki satu musuh yang sama yakni korupsi.
"Ibarat perang, perang-perang itu terdiri dari banyak pertempuran dan pertempuran itu bisa dilakukan di dalam KPK dengan tugas dan kewenangan yang ada, di luar KPK, atau di mana pun juga sepanjang kita masih berpikir pada satu perang yang sama yaitu perang melawan korupsi," kata dia.
Baca juga: Pamit dari KPK, Febri Diansyah Harap Semangat Pegawai Tak Runtuh
Febri mengatakan, KPK juga tidak dapat berdiri sendiri melawan korupsi tanpa dukungan publik dari unsur masyarakat, pers, dan perguruan tinggi.
Orang-orang yang bekerja di KPK pun, menurut Febri, belum tentu menjadi orang-orang yang punya kontribusi terbesar bagi pemberantasan korupsi.
"Bukan sekadar soal kalau Anda di KPK maka Anda lebih berkontribusi jauh atau paling besar untuk memberantas korupsi. Berkontribusi Iya, tapi tidak bisa lepas dari aktor-aktor lainnya berada di luar sana," kata Febri.