Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Masyarakat Ingin Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan Didiskualifikasi

Kompas.com - 25/10/2020, 23:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan masyarakat untuk mendiskualifikasi calon kepala daerah pada Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, cukup kuat.

Hal tersebut tergambar melalui survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 30 September 2020.

"(Responden yang meminta) calon kepala daerah pelanggar protokol kesehatan untuk didiskualifikasi, 50,3 persen," ujar Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19 di Pesantren dengan Protokol Kesehatan Ketat

Sementara, ada 8,4 persen responden yang menjawab bahwa kepala daerah pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi pidana hukuman penjara.

Kemudian sanksi denda uang sebesar 16,7 persen, tidak boleh melakukan kampanye 18,2 persen, sanksi lainnya 0,9 persen dan 5,3 persen responden tidak tahu atau tidak jawab (TT/TJ).

Selain itu, dalam konteks Pilkada Serentak 2020 rawan penyebaran Covid-19, 14,8 persen responden sangat setuju terhadap anggapan tersebut.

Kemudian, 68,7 persen responden setuju, 11,1 persen kurang setuju, 1,3 persen responden tidak setuju sangat sekali, dan 4,2 persen TT/TJ.

Selanjutnya, dalam konteks metode kampanye, 45,4 persen responden menginginkan kampanye secara tertutup yang dihadiri peserta maksimal 50 orang.

Baca juga: Kampanye Protokol Kesehatan, Khofifah Gowes Bersarung di Situbondo

Selanjutnya 33,9 persen responden menginginkan kampanye virtual, 10,7 persen responden berpendapat kampanye terbuka seperti biasanya, dan 9,9 persen TT/TJ.

Diketahui, survei IPI ini dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 30 September 2020 terhadap 1.200 responden yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara, margin of error kurang lebih 2,9 pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com