Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apabila Pembunuh Pendeta Yeremia Tertangkap, Kontras Desak Pelaku Diseret ke Peradilan Umum

Kompas.com - 22/10/2020, 14:12 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendorong agar apapun latar belakang orang yang ditangkap atas kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, diadili di peradilan umum.

Hal itu menyusul temuan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus penembakan tersebut.

"Kami mendorong mekanisme peradilan umum untuk melakukan proses pengungkapan dan penghukuman bagi pelaku," ujar Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10/2020).

Sekalipun temuan TGPF menyebutkan ada dugaan keterlibatan oknum aparat, menurut Kontras, pelaku tetap harus diadili di peradilan umum.

Baca juga: Koalisi: Ada Keraguan dalam Temuan TGPF Terkait Penembakan Pendeta Yeremia

Alasannya, aparat dinilai tidak mengalami kerugian sedikit pun dalam kasus itu.

"Jadi kalau menurut kami ya tidak ada alasan proses itu harus dilakukan melalui mekanisme peradilan militer," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Kontras mendorong pemerintah dapat segera membuktikan dugaan ada atau tidaknya keterlibatan oknum aparat di dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia.

Pengusutan secara tuntas tersebut juga dilakukan demi proses hukum pelaku dapat berjalan independen dan akuntabel.

Baca juga: Keluarga Minta Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Disaksikan Perwakilan Gereja

"Hal ini sebenarnya untuk mengungkap kasus dan proses tersebut dapat berjalan secara independen, transparan dan akuntabel," terang Arif.

Sebelumnya diberitakan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Dugaan tersebut merupakan salah satu hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah. TGPF telah melakukan penyelidikan semenjak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca-insiden penembakan.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar MDMahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Temuan TGPF, Aparat Diduga Terlibat dalam Kasus Penembakan Pendeta Yeremia

Mahfud menegaskan, temuan fakta yang diperoleh TGPF didukung data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia memastikan, pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan hukum pidana maupun hukum administrasi negara.

Selain itu, Mahfud MD sekaligus meminta Polri dan Kejaksaan menuntaskan kasus penembakan itu dengan tidak pandang bulu. Kemudian ia meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal proses penegakan hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com