Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Protokol Kesehatan Diprediksi Meningkat Jelang Masa Tenang Pilkada

Kompas.com - 22/10/2020, 09:18 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memprediksi intensitas kampanye calon kepala daerah akan makin meningkat saat mendekati masa tenang pilkada. Dengan demikian, potensi pelanggaran aturan kampanye juga bakal naik.

"Makin mendekati masa tenang intensitas kampanye makin meningkat dan ini mengakibatkan potensi terjadinya, baik pelanggaran kampanye klasik maupun pelanggaran terhadap protokol kesehatan juga semakin besar," kata Titi dalam sebuah diskusi daring, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Perludem: Jangan Terlalu Percaya Diri dengan Klaim Penurunan Covid-19 di Daerah Pilkada

Menurut Titi, meningkatnya intensitas kampanye jelang masa tenang disebabkan karena makin memanasnya situasi kompetisi. Sementara, waktu untuk meyakinkan pemilih segera berakhir.

Situasi tersebut dapat memicu pasangan calon kepala daerah, tim kampanye, maupun simpatisan untuk melakukan pelanggaran aturan seperti kampanye di luar jadwal, politik uang, hingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Titi pun meminta agar penyelenggara pemilu mewaspadai kemungkinan tersebut, terutama di daerah-daerah yang iklim kompetisinya ketat.

"Terutama yang harus diwaspadai di daerah-daerah yang calonnya hanya ada dua atau head to head, karena iklim kompetisinya lebih ketat," ujarnya.

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Pilkada, Kemendagri: Patuhi Protokol Kesehatan, Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Melihat hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selama 20 hari pertama masa kampanye, kampanye pertemuan tatap muka telah mengalami peningkatan. Hal ini diikuti dengan meningkatnya pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

Oleh karenanya, penyelenggara pemilu diminta tak terlalu percaya diri dengan klaim yang menyebutkan bahwa angka Covid-19 mengalami penurunan di daerah penyelenggara Pilkada. Apalagi, masa kampanye masih berlangsung cukup lama hingga hari pemungutan suara.

"Ini yang membuat semua pihak tidak bisa kemudian melihatnya secara sempit bahwa langsung pada konklusi Pilkada membuat pandemi menurun karena perjalanan kita cukup panjang, masih ada 40 hari lebih lagi," kata Titi.

Untuk diketahui, kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kampanye Pilkada 2020 meningkat. Peningkatan itu terjadi seiring dengan meningkatnya kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Baca juga: Bawaslu RI: Kampanye Tatap Muka Sebabkan Tren Pelanggaran Protokol Kesehatan Meningkat

Bawaslu mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada kurun 6-15 Oktober 2020.

Angka pelanggaran bertambah 138 kasus bila dibandingkan dengan pengawasan pada kurun waktu sebelumnya, yaitu pada 26 September hingga 5 Oktober yang tercatat 237 kasus.

“Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memberikan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan/atau tim kampanye hingga pembubaran kampanye,” ungkap anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember. Setelahnya, akan berlangsung masa tenang selama 6-8 Desember.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com