JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keemndagri) Akmal Malik mengingatkan semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan selama sisa tahapan Pilkada 2020.
Hal itu ia katakan dalam menanggapi potensi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi di Malaysia setelah digelarnya pemilu negara bagian Sabah.
"Kita bersama-sama, termasuk media, perlu mendorong semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk patuh dan taat dengan protokol kesehatan," ujar Akmal saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).
"Kemudian, tegakkan sanksi yang tegas terhadap pelanggarannya. Itu saja," tambah Akmal.
Baca juga: Alami Gelombang Kedua, Malaysia Catatkan Rekor Kasus Harian Covid-19
Diberitakan, otoritas Kesehatan Malaysia melaporkan 871 kasus baru infeksi Covid-19 pada Minggu (18/10/2020). Jumlah ini melebihi rekor kasus harian pada hari sebelumnya, dengan 869 kasus baru harian.
Jumlah kasus baru harian itu menjadi yang tertinggi sejak pandemi virus corona pertama kali melanda Malaysia pada Januari 2020.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan pemilihan umum (pemilu) di Negara Bagian Sabah menjadi salah satu faktor penyebab lonjakan kasus virus corona baru di Malaysia.
“Saya akui, kampanye pemilu di Sabah adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19. Tapi, pemilu negara bagian harus berlangsung setelah kepala negara Sabah membubarkan majelis negara bagian pada 30 Juli,” katanya, Selasa (6/10), seperti dikutip Channel News Asia.
Pelanggaran protokol kesehatan
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, masih ada pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pilkada 2020.
Pelanggaran itu terjadi saat kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Berdasarkan laporan yang diterima Kemendagri, pertemuan terbatas tatap muka adalah kegiatan yang paling banyak dilakukan oleh paslon peserta Pilkada 2020.
Artinya, metode kampanye secara daring belum jadi pilihan utama para kontestan pilkada walau dorongan untuk itu terus digaungkan.
Baca juga: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Meningkat
"Dari angka-angka statistik yang kita peroleh ternyata metode pertemuan terbatas dan tatap muka merupakan metode yang paling banyak digunakan," tutur Safrizal, dikutip dari siaran pers di laman Kemendagri, Sabtu (17/10/2020).
"Ini harus jadi perhatian bersama. Karena dalam pertemuan tatap muka ini, mungkin saja itu bisa memicu kerumunan. Ini yang harus diantisipasi," kata dia.
Menurut Safrizal, angka statistik menunjukkan pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran karena pertemuan tatap muka dan berkumpul di atas 50 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.