JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) memberi rapor merah pada aspek ekonomi dan demokrasi dalam satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Krisis ekonomi yang dibarengi dengan lahirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi penyebab buruh memberikan penilaian negatif terhadap pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Presiden tidak sanggup untuk mengatasi krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia dan kemudian Presiden mengesahkan UU Cipta Kerja itu adalah prestasi yang buruk menurut kami," ujar Wakil Ketua KPBI Jumisih kepada Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf, Kontras: Indonesia dalam Ancaman Resesi Demokrasi
Menurut Jumisih, upaya perbaikan ekonomi saat ini bertolak belakang dengan janji kampanye Jokowi-Maruf Amin pada Pilpres 2019.
Jumisih mengatakan, kedua pemimpin negara itu sebelumnya berjanji akan menyejahterakan masyarakat, tetapi yang dilakukan justru sebaliknya.
Seperti diketahui, serikat pekerja dan buruh menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Substansi klaster ketenagakerjaan dalam undang-undang tersebut dinilai memangkas hak buruh.
Misalnya soal ketidakjelasan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang berpotensi membuat pekerja dikontrak seumur hidup. Penyebabnya, ketentuan jangka waktu maksimal PKWT selama tiga tahun yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dihapus oleh UU Cipta Kerja.
Beleid terbaru menyatakan bahwa jangka waktu PKWT akan diatur lewat peraturan pemerintah (PP).
"Itu tidak terbukti dan bagi kami apa yang dilakukan Jokowi-Maruf Amin ini adalah membulatkan keyakinan kita bahwa posisi pemerintah tidak berpihak kepada rakyat," kata dia.
Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf dan Unjuk Rasa Menolak UU Cipta Kerja...
Adapun dalam aspek demokrasi, kata Jumisih, masyarakat belakangan ini semakin sulit menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum.
Menurut dia, pemerintah semakin getol menutup ruang demokrasi.
"Ini kita bisa lihat bagaimana Presiden mengeluarkan aturan untuk membatasi ruang gerak rakyat, membatasi partisipasi dari warga sipil," terang dia.
Sebelumnya, buruh dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/10/2020). Aksi itu bertepatan dengan setahun berjalannya roda pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Aksi unjuk rasa itu dilancarkan melalui panggung orasi politik di sejumlah titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.