Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diperiksa Kejagung sebagai Saksi di Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 19/10/2020, 20:54 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Senin (19/10/2020).

Keduanya diperiksanya sebagai saksi untuk tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT GAP Capital.

"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Eks Petinggi Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Ini Kata Stafsus Menteri BUMN

Selain Benny Tjokro dan Heru Hidayat, penyidik memeriksa sembilan orang saksi lainnya.

Direktur PT Kariangau Industri Sejahtera Susanti Hidayat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi, PT Corfina Capital.

Compliance Risk Management PT Maybank Asset Management Yuriko Wunas diperiksa sebagai saksi untuk perusahaannya yang berstatus tersangka di kasus Jiwasraya.

Ada pula Direktur PT Wanaartha Life Daniel Halim yang diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan kasus ini.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kemudian, penyidik memeriksa enam saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Pieter Rasiman.

Keenamnya yaitu, Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Faizal Satria Gumay, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, agent PT Etrading Sekuritas atau PT Mirae Asset Sekuritas Rosita.

Lalu, mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya Djonny Wiguna, mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan Pjs Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," tambah Hari.

Baca juga: Karier Hary Prasetyo: Dirkeu Jiwasraya, Staf KSP, Divonis Seumur Hidup

Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung menetapkan Pieter Rasiman sebagai tersangka belum lama ini, yaitu pada Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dan 13 perusahaan manajemen investasi sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya jilid II.

Adapun saat kejadian, Fakhri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, pada periode Februari 2014-2017.

Lebih jauh lagi, telah ada enam tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 6,078 Triliun

Keenamnya yakni, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Empat orang di antaranya, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto telah divonis penjara seumur hidup. Sementara, Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com