Salin Artikel

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diperiksa Kejagung sebagai Saksi di Kasus Jiwasraya

Keduanya diperiksanya sebagai saksi untuk tersangka korporasi di kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT GAP Capital.

"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin.

Selain Benny Tjokro dan Heru Hidayat, penyidik memeriksa sembilan orang saksi lainnya.

Direktur PT Kariangau Industri Sejahtera Susanti Hidayat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi, PT Corfina Capital.

Compliance Risk Management PT Maybank Asset Management Yuriko Wunas diperiksa sebagai saksi untuk perusahaannya yang berstatus tersangka di kasus Jiwasraya.

Ada pula Direktur PT Wanaartha Life Daniel Halim yang diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan kasus ini.

Kemudian, penyidik memeriksa enam saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Pieter Rasiman.

Keenamnya yaitu, Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Faizal Satria Gumay, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Mohammad Rommy, agent PT Etrading Sekuritas atau PT Mirae Asset Sekuritas Rosita.

Lalu, mantan Komisaris Utama PT Asuransi Jiwasraya Djonny Wiguna, mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya Lusiana, dan Pjs Kepala Divisi Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiastuti.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," tambah Hari.

Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung menetapkan Pieter Rasiman sebagai tersangka belum lama ini, yaitu pada Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi dan 13 perusahaan manajemen investasi sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya jilid II.

Adapun saat kejadian, Fakhri menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, pada periode Februari 2014-2017.

Lebih jauh lagi, telah ada enam tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini.

Keenamnya yakni, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Empat orang di antaranya, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto telah divonis penjara seumur hidup. Sementara, Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga dituntut hukuman penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/20545631/benny-tjokro-dan-heru-hidayat-diperiksa-kejagung-sebagai-saksi-di-kasus

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke