Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarawan Sarankan Buku Tan Malaka Jadi Bacaan Wajib Personel Polri

Kompas.com - 12/10/2020, 20:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal menyarankan buku karya Tan Malaka menjadi bacaan wajib bagi personel Polri supaya mengetahui arti menjadi bagian pemerintahan.

Hal itu ia ungkapkan dalam merespons penyitaan buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen yang dijadikan alat bukti oleh Polda Banten saat mengamankan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Buku Tan Malaka seharusnya menjadi bacaan wajib di antara anggota Kepolisian RI karena medium paling cepat untuk menanamkan pengertian dasar tentang apa arti menjadi bagian dari suatu pemerintahan republik dan bagaimana polisi menjadi seorang republikan," ujar Rizal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Trending di Twitter, Bagaimana Perjalanan Hidup Tan Malaka?

Dengan penyitaan tersebut, kata Rizal, membuktikan personel kepolisian tak memahami kata "Republik Indonesia" dalam nama institusi Polri.

Sedangkan, Tan Malaka merupakan orang yang pertama kali memberikan nama Republik Indonesia. Hal itu dicetuskan melalui buku Naar de Republiek Indonesia.

"(Penyitaan) itu membuktikan kepolisian tidak paham bahwa nama institusi resmi mereka sebagai Kepolisian Republik Indonesia itu berasal dari Tan Malaka yang menulis dengan serius buku Naar de Republiek Indonesia," tutur dia.

Di samping itu, Rizal menilai pengesahan UU Cipta Kerja merupakan lelucon buruk yang diperlihatkan DPR dan pemerintah.

Namun, RIzal menilai lelucon itu semakin diperburuk dengan sikap kepolisian yang menyita buku Tan Malaka.

"Menjadikan buku Tan Malaka sebagai bukti untuk menjerat mahasiswa yang unjuk rasa RUU Cipta Kerja hanya semakin menegaskan dagelan buruk itu menjadi lebih buruk lagi," kata dia.

Baca juga: Terkait Dugaan Hoaks atas UU Cipta Kerja...

Dikutip dari banten.tribunnews.com, aparat Polda Banten menyita buku berjudul  Menuju Merdeka 100 Persen karya Tan Malaka, tokoh nasional di era kemerdekaan Republik Indonesia.

Buku itu disita dari salah seorang pelaku dari 14 orang yang melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian pada saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Banten, Selasa (6/10/2020).

Buku tersebut diamankan dari tas pelaku saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com