Salin Artikel

Sejarawan Sarankan Buku Tan Malaka Jadi Bacaan Wajib Personel Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal menyarankan buku karya Tan Malaka menjadi bacaan wajib bagi personel Polri supaya mengetahui arti menjadi bagian pemerintahan.

Hal itu ia ungkapkan dalam merespons penyitaan buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen yang dijadikan alat bukti oleh Polda Banten saat mengamankan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

"Buku Tan Malaka seharusnya menjadi bacaan wajib di antara anggota Kepolisian RI karena medium paling cepat untuk menanamkan pengertian dasar tentang apa arti menjadi bagian dari suatu pemerintahan republik dan bagaimana polisi menjadi seorang republikan," ujar Rizal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Dengan penyitaan tersebut, kata Rizal, membuktikan personel kepolisian tak memahami kata "Republik Indonesia" dalam nama institusi Polri.

Sedangkan, Tan Malaka merupakan orang yang pertama kali memberikan nama Republik Indonesia. Hal itu dicetuskan melalui buku Naar de Republiek Indonesia.

"(Penyitaan) itu membuktikan kepolisian tidak paham bahwa nama institusi resmi mereka sebagai Kepolisian Republik Indonesia itu berasal dari Tan Malaka yang menulis dengan serius buku Naar de Republiek Indonesia," tutur dia.

Di samping itu, Rizal menilai pengesahan UU Cipta Kerja merupakan lelucon buruk yang diperlihatkan DPR dan pemerintah.

Namun, RIzal menilai lelucon itu semakin diperburuk dengan sikap kepolisian yang menyita buku Tan Malaka.

"Menjadikan buku Tan Malaka sebagai bukti untuk menjerat mahasiswa yang unjuk rasa RUU Cipta Kerja hanya semakin menegaskan dagelan buruk itu menjadi lebih buruk lagi," kata dia.

Dikutip dari banten.tribunnews.com, aparat Polda Banten menyita buku berjudul  Menuju Merdeka 100 Persen karya Tan Malaka, tokoh nasional di era kemerdekaan Republik Indonesia.

Buku itu disita dari salah seorang pelaku dari 14 orang yang melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian pada saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Banten, Selasa (6/10/2020).

Buku tersebut diamankan dari tas pelaku saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang ada.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/12/20270511/sejarawan-sarankan-buku-tan-malaka-jadi-bacaan-wajib-personel-polri

Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke