Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Persilakan Ajukan JR UU Cipta Kerja ke MK, Pengamat: Klise!

Kompas.com - 12/10/2020, 12:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Riset Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Badiul Hadi menilai, apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Indonesia (MK) terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja) merupakan hal klise.

Badiul menilai, Presiden Jokowi sudah sering menyampaikan hal tersebut, salah satunya dalam kasus UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beberapa waktu lalu yang juga menuai kontroversi.

"Klise apa yang disampaikan Presiden, kalau masyarakat tak setuju silakan ajukan JR ke MK. Saya kira ini kasusnya sama dengan kasus UU KPK, Presiden juga statement-nya begitu," ujar Badiul dalam diskusi, Minggu (11/10/2020).

Baca juga: Jokowi Persilakan Penolak UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Badiul mengatakan, setelah terjadi kericuhan bahkan memakan korban, Presiden juga mengeluarkan pernyataan yang sama.

Bahkan, menurut dia, jika ada pihak yang mengajukan JR atas UU Cipta Kerja ke MK, ia yakin pihak tersebut akan kalah. 

"Kalau masyarakat memilih JR melalui jalur demo, saya kira itu sah-sah saja. Pemerintah tidak usah terlalu khawatir bahwa demo akan mengganggu stabilitas. Saya kira tidak akan mengganggu sejauh itu," kata dia.

Adapun UU Cipta Kerja mengundang kontroversi karena pasal-pasal didalamnya yang merugikan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.

UU tersebut disahkan pada Senin (5/10/2020) melalui sidang paripurna DPR yang dianggap terlalu terburu-buru.

Selain itu, proses penyusunan dan pembahasan naskahnya pun dianggap tertutup dari publik.

Pengesahan UU Cipta Kerja pun membuat buruh dan mahasiswa turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) hampir di seluruh daerah di Tanah Air.

Baca juga: Ketum PBNU: Uji UU Cipta Kerja di MK Lebih Terhormat Dibanding Mobilisasi Massa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan mengajukan gugatan ke MK.

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menegasakan bahwa melakukan uji materi ke MK atas suatu UU merupakan langkah yang sesuai sistem tata negara di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com