Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Masih Ada, Bawaslu Diminta Kerja Ekstra

Kompas.com - 12/10/2020, 11:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bekerja ekstra untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan selama kampanye Pilkada 2020.

Hal ini disampaikan merespons masih adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye tatap muka di sejumlah daerah.

"Adanya kebolehan dalam melakukan metode kampanye pertemuan terbatas, kampanye tatap muka, maupun dialog menuntut Bawaslu harus mengoptimalkan kerja-kerja pencegahan pelanggarannya," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).

"Bawaslu kan selain melakukan penindakan atas pelanggaran juga bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan," tuturnya.

Baca juga: 10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Titi mengatakan, bagaimanapun, pertemuan terbatas, kampanye tatap muka, dan dialog merupakan metode kampanye yang sah dilakukan di Pilkada 2020. Meski begitu, kampanye metode ini telah dibatasi dengan protokol kesehatan.

Menurut Titi, sebagai konsekuensi atas dibolehkannya kampanye tersebut, muncul potensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Oleh karenanya, pengawas pemilu diharapkan bekerja lebih optimal, tidak hanya merilis data jumlah pelanggaran protokol kesehatan.

"Harapannya bukan sekadar merilis data, tapi juga menjelaskan pada publik, bagaimana kontribusi struktrur dan personel Bawaslu pada pencegahan terjadinya pelanggaran maupun proses hukum atas pelanggaran yang terjadi," ujar Titi.

Tak cukup sampai di situ, lanjut Titi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinilai perlu terus menggencarkan sosialisasi kampanye metode daring ke peserta Pilkada 2020.

Bahwa selain kampanye tatap muka, ada metode kampanye lain yang bisa dimanfaatkan peserta di masa pandemi, mulai dari pemasangan alat peraga kampanye hingga iklan di media sosial.

Titi pun menyarankan agar KPU memperpanjang masa iklan kampanye di media sosial, tak terbatas di 14 hari terakhir masa kampanye.

Menurut Titi, kegiatan kampanye tatap muka dapat berkurang jika calon kepala daerah diberi waktu yang lebih panjang untuk beriklan melalui media massa maupun media sosial.

"Mungkin kampanye tatap muka akan berkurang untuk dilakukan kalau ada ruag berkampanye melalui penayangan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring yang waktunya lebih panjang, misal, selama satu bulan," ujar Titi.

"Saya kira hal itu perlu dipertimbangkan oleh KPU RI sebagai strategi mengalihkan kampanye tatap muka ke metode kampanye yang lebih aman dan tidak berkerumun," lanjutnya.

Diberitakan, kampanye tatap muka masih menjadi metode yang paling banyak digunakan di Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com