Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan Lindungi Lansia dan Penderita Komorbid

Kompas.com - 11/10/2020, 17:52 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, kelompok lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid, termasuk dalam kelompok berisiko tinggi jika terpapar Covid-19.

“Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80-85 persen. Tinggi sekali,” kata Doni, dalam Bincang-bincang Spesial Media Bertanya di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Lebih lanjut, Doni mengatakan, lansia dan komorbid yang positif Covid-19 harus terdeteksi dan ditangani secepatnya. Sebab, perubahan kondisi gejala sedang ke berat pada tubuh pasien Covid-19 dapat berlangsung sangat cepat. 

"Perubahan dari gejala ringan ke sedang membutuhkan proses lebih dari seminggu. Sedangkan perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, hanya sekitar satu jam saja," jelasnya. 

Baca juga: Sering Disebut Kala Pandemi Covid-19, Apa Itu Komorbid?

Ia juga mengatakan bahwa angka kematian pada pasien dengan kondisi berat atau sudah kritis pun mencapai 67 persen.

Sedangkan pasien dengan kondisi ringan, meski memiliki kemungkinan lebih besar untuk sembuh 100 persen dari Covid-19 tetap berisiko. Angka kematian pasien dengan kondisi ringan adalah 2,5 persen. Sedangkan pasien berkondisi sedang 8 persen.  

“Ini pentingnya mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik,” ungkap Doni. 

Untuk melindungi lansia dan komorbid dari Covid-19, semua pihak harus disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Maka dari itu, Doni mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah memberi sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tetang Sanksi bagi yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Inpres, Atur Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

“Aparat kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi kepada mereka yang melanggar, baik perseorangan atau perusahaan,” kata Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com