Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Bicara soal UU Cipta Kerja, KSP: Menteri Sudah Konferensi Pers

Kompas.com - 09/10/2020, 15:32 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut Presiden Joko Widodo belum berencana untuk angkat bicara terkait polemik Undang-Undang Cipta Kerja.

Donny menilai, penjelasan sudah cukup disampaikan oleh para menteri.

"Belum ada (rencana Presiden bicara). Tapi kan kemarin beberapa menterinya sudah konferensi pers mengenai UU ini. Saya kira itu sudah cukup," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Mahfud MD: UU Cipta Kerja Dibuat untuk Merespons Keluhan Buruh

Menurut Donny, Presiden Jokowi telah memerintahkan para menterinya untuk lebih mengintensifkan lagi komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja ini.

Pesan itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan para menterinya, Jumat pagi tadi. Selain para menteri dan kepala lembaga, rapat itu juga diikuti oleh 34 gubernur.

"Ya semuanya artinya diminta untuk satu suara, satu narasi tentang UU ini. Ini untuk perbaiki investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan," kata dia.

"Sekarang tinggal mengintensifkan lagi komunikasi publik supaya seluruh kepentingan paham dan tidak ada lagi kesalahpahaman yang menimbulkan ketegangan di masyarakat," ucap Donny.

Baca juga: Ratusan Akademisi Desak Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

 

Sejak UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) dan menuai aksi unjuk rasa, Presiden Jokowi belum angkat bicara soal UU yang diinisiasi oleh pemerintah itu.

Pada Kamis kemarin, saat buruh dan mahasiswa berunjuk rasa di sekitar Istana, Jokowi justru melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyayangkan kunjungan kerja Presiden Jokowi itu. Jumisih menuding, Presiden Jokowi menghindar dari buruh.

"Presiden itu menghindar, enggak gentle ya. Harusnya hadapi kami dong yang ingin ketemu," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Akademisi: Untuk Siapa UU Cipta Kerja jika Rakyat Tidak Didengarkan?

Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, seharusnya Presiden dapat menerima kedatangan buruh di Istana kemudian menjelaskan pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh.

"Kalau Presiden mau berpikir strategis, jujur ke kaum pekerja, cukup temui dan minta para menterinya jelaskan pasal-pasal kontroversial itu kalau memang sudah mengakomodir aspirasi buruh," ujar dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com