Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Temukan 237 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Kompas.com - 06/10/2020, 21:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan data hasil pengawasan kampanye Pilkada 2020 yang telah berjalan 10 hari.

Hasil pengawasan menunjukkan, kampanye tatap muka melalui pertemuan terbatas masih menjadi metode kampanye yang paling banyak dilakukan.

Ditemukan pula adanya 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama 10 hari masa kampanye.

Baca juga: Cegah Covid-19 saat Kampanye, Mahfud Usul Paslon Buat Puluhan Ribu Masker

"Bawaslu menemukan 237 dugaan pelanggaran protokol kesehatan di 59 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Atas dugaan pelanggaran tersebut, telah dilakukan pembubaran terhadap 48 kegiatan. Selain itu, Bawaslu juga melayangkan 70 surat peringatan tertulis kepada pelanggar.

Berdasarkan catatan Bawaslu, terdapat 9.189 kegiatan kampanye tatap muka. Kegiatan tersebut tersebar di 256 dari 270 daerah penyelenggara Pilkada atau sekitar 95 persen.

Sementara, daerah yang tak didapati kampanye tatap muka hanya 14 kabupaten/kota atau sekitar 5 persen.

Baca juga: Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada Tak Signifikan

"Metode kampanye yang paling didorong untuk dilakukan di masa pandemi yaitu kampanye dalam jaringan (daring) justru paling sedikit dilakukan," ujar Afif.

Bawaslu juga menemukan bahwa di sejumlah daerah yang didapati kampanye tatap muka terjadi peningkatan kasus Covid-19. Namun, di beberapa daerah lain yang juga terdapat kampanye tatap muka, terjadi pengurangan jumlah pasien positif virus corona.

Kenaikan kasus positif Covid-19 selama 10 hari terakhir terjadi di Kota Tangerang Selatan (59 kasus), Kabupaten Kendal (43 kasus), Sukoharjo (30 kasus), Luwu Utara (14 kasus), Pasaman (14 kasus), Agam (12 kasus), Keerom (11 kasus), Konawe Kepulauan (11 kasus), Gunungkidul (9 kasus), Kota Bitung (6 kasus), Minahasa Utara (6 kasus), Banggai (4 kasus), dan Kolaka Timur (4 kasus).

Sementara, yang tak terjadi peningakatan kasus positif Covid-19 yakni Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Sekadau.

Sedangkan daerah yang mengalami pengurangan jumlah pasien positif Covid-19 yaitu Lombok Utara (-2 kasus), Kabupaten Tojo Una-Una (-2 kasus), Konawe Utara (-9 kasus), Karangasem (-15 kasus), Dompu (-20 kasus), Bantul (-35 kasus), dan Mukomuko (-48 kasus).

Baca juga: Mendagri Optimistis Kampanye Pilkada Aman dari Penyebaran Covid-19

Selain soal protokol kesehatan, Bawaslu juga menemukan beberapa dugaan pelanggaran kampanye lainnya, yakni 17 kasus dugaan pelanggaran di media sosial, 8 kasus dugaan politik uang, dan 9 kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas pemerintah.

Adapun dugaan pelanggaran di media sosial yang dimaksud misalnya, ASN dan/atau kepala desa ikut berkampanye, kampanye di akun media sosial yang tidak didaftarkan di KPU, penyebaran konten hoaks, hingga konten berbayar.

"Tehadap dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu telah menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur terhadap bentuk pelanggaran," kata Afif.

"Di antaranya adalah penyampaian surat peringatan, pembubaran kegiatan kampanye dengan melibatkan kepolisian dan Satpol PP serta menyampaikan ke kepolisian jika ada dugaan tindak pidana," tuturnya.

Baca juga: PPP Tegur Calon Kepala Daerah Usungannya yang Kerahkan Massa saat Kampanye Pilkada

Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com