Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg: Rapat Panja Rampung, RUU Cipta Kerja Masuk ke Tahap Tiga

Kompas.com - 28/09/2020, 19:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tingkat Panitia Kerja (Panja) telah selesai dilakukan.

Supratman mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan di tingkat tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (timsin).

"Dengan demikian, sekali lagi, kebersamaan ini, tahapan pembahasan RUU kita baru masuk di tahap kedua setelah rapat kerja dan panja, kita masih memliki 4 tahap, besok kita akan masuk di tahap ketiga yakni pembahasan timus dan timsin," kata Supratman saat memimpin rapat yang disiarkan melalui Facebook Baleg DPR, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Anggota Baleg DPR: RUU Cipta Kerja Dibawa ke Rapat Paripurna 8 Oktober

Supratman juga mengatakan, rapat Panja akan kembali digelar untuk membahas hasil Timus dan Timsin.

Setelah itu, kata Supratman, Baleg dan pemerintah menggelar rapat kerja untuk mengambil keputusan tingkat I terkait RUU Cipta Kerja.

"Dan yang terakhir pengambilan keputusan di tingkat 2 di Paripurna yang akan datang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah mulai dilakukan sejak pemerintah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan draf RUU Cipta Kerja ke DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2020.

Pemerintah ketika itu diwakili oleh melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wamenkeu Suahasil Nazara.

Pembahasan RUU Cipta Kerja sempat mengalami dinamika karena serikat buruh ingin klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja Rampung, Ini Penjelasan Baleg DPR

Atas penolakan tersebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan. Namun, pada akhirnya klaster ketenagakerjaan tetap dibahas paling akhir oleh Baleg dan pemerintah.

Untuk diketahui, RUU Omnibus Law Ciptaker mencakup 11 klaster yaitu, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan invoasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com