Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pilkada 2020 Harus Ditunda Menurut PP Muhammadiyah

Kompas.com - 21/09/2020, 12:17 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkap alasan mengapa pihaknya mengusulkan agar pemerintah menunda pelaksanaan Serentak Pilkada 2020.

Ia mengatakan, salah salah satu alasannya adalah kemanusiaan dan keselamatan manusia di masa pandemi Covid-19.

"Karena alasan kemanusiaan dan karena alasan keselamatan," kata Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020).

Menurut Mu'ti sampai saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga mereda, bahkan terus bertambah.

Baca juga: 4 Penyelanggara Pemilu Positif Covid-19, Tahapan Pilkada Sumbar Tetap Lanjut

Terlebih lagi, lanjut dia, peserta Pilkada 2020 belum semuanya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diatur pemerintah.

"Kita sudah saksikan bersama-sama baru pada saat pendaftaran dan sosialisasi saja sudah terjadi klaster-klaster baru," ujarnya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/2/2020)KOMPAS.com/SANIA MASHABI Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/2/2020)
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri dan DPR kembali bermusyawarah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.

"Serta instasi yang lainnya bermusyawarah secara seksama untuk menunda pelaksanaan Pemilukada 2020," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, tahapan Pilkada Serentak 2020 terus berlanjut di 270 daerah meski pandemi Covid-19 kian meluas. Kini, virus corona tipe 2 yang menyebabkan Covid-19 itu bahkan telah memapar sejumlah penyelenggara pilkada.

Pada awal September lalu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengumumkan, terdapat 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari 96 pengawas yang dinyatakan positif, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya pengawas tingkat kelurahan/desa.

Ke-96 pengawas pemilu itu dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.

Pada 10 September Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik dinyatakan positif Covid-19. Kabar ini disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman.

Tak berselang lama, giliran Arief yang dinyatakan positif Covid-19.

Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada 17 September 2020. Swab test ini dilakukan Arief untuk memenuhi syarat menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com