Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Kembalikan Penanganan Covid-19 kepada Kemenkes

Kompas.com - 17/09/2020, 19:48 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menyarankan agar pemerintah mengembalikan penanganan Covid-19 seluruhnya pada sistem pemerintahan yaitu sistem yang dipimpin Kementerian Kesehatan.

Pandu dalam diskusi daring Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk "Laju Pandemi Tak Terkendali, Langkah Apa Yang Harus Diperbaiki?" di Jakarta, Kamis (17/9/2020) mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan lebih berpengalaman dalam menangani masalah penyakit terlebih wabah penyakit mulai dari kejadian luar biasa, wabah, hingga pandemi.

Sementara itu, pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atau Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hanya merupakan tim ad hoc yang tidak memiliki kompetensi dan pengalaman dalam menangani masalah kesehatan di negeri ini.

Baca juga: Epidemiolog Pertanyakan Langkah Jokowi Tunjuk Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi

Pandu menyarankan agar Kepala Negara yakni Presiden Joko Widodo memimpin sendiri penanganan Covid-19 di Indonesia dengan dibantu oleh para pembantunya yakni para menteri dan kementerian-lembaga yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya agar penanganan pandemi di Indonesia bisa berjalan secara sistematis.

Pandu mengkritik pemilihan Kepala BNPB Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani masalah Covid-19 di sembilan provinsi.

Dia berpendapat bahwa pemilihan tersebut hanya berdasar pada asumsi dan tokoh yang dipilih tidak memiliki latar belakang kesehatan, terlebih pengalaman untuk menangani pandemi.

Akademisi dari FKM UI tersebut menilai, penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas selama enam bulan ini tidak memiliki kemajuan perkembangan yang positif, malahan kasus Covid-19 cenderung meningkat dari hari ke hari.

"Karena enam bulan ini belum ada kemajuan perbaikan, ya harap mawas dirilah. Dekati dengan sistem pemerintahan, lewat Kementerian Kesehatan yang memang tupoksinya. Kementerian itu digunakan lebih cepat untuk merespons pandemi, kalau pembantu Presiden tidak bisa kerja, atau bermasalah, Presiden punya hak prerogratif untuk menggantinya," kata Pandu.

Ia berpandangan, pemilihan Menko Maritim dan Investasi untuk mengatasi penanganan Covid-19 di sembilan provinsi merupakan keputusan yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian bersangkutan.

Baca juga: Saat Luhut Ikut Ditugaskan Tangani Covid-19 di 9 Provinsi...

 

Di satu sisi, ia menilai Presiden tidak mempercayai Menteri Kesehatan dalam menangani pandemi di Indonesia.

Dia menilai, bila penanganan Covid-19 di Indonesia masih dilakukan dengan cara seperti ini, permasalahan pandemi Covid-19 di Indonesia akan berkepanjangan, terlebih dampak yang ditimbulkan setelahnya bahkan hingga masa jabatan Presiden Joko Widodo habis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com