Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Penanganan Covid-19 Sebut Pengetatan Kembali PSBB Bisa Berlaku di Provinsi Lain

Kompas.com - 16/09/2020, 09:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bisa berlaku di provinsi selain DKI Jakarta.

Pengetatan kembali PSBB bisa diberlakukan apabila lonjakan kasus harian serta angka kematian terus meningkat dan tingkat kesembuhan menurun.

Baca juga: Sikap Jokowi soal Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta...

"Apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama maka perlu ada pengetatan pada aktivitas-aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9/2020).

"Di mana kami ikut terlibat di dalam proses konsultasi tersebut sehingga dihasilkan pengetatan lebih yang dilakukan di Pemerintah DKI, dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya seperti tadi," lanjut dia.

Wiku mengatakan, provinsi yang di dalamnya terdapat kota dan kabupaten yang terus berstatus zona merah lebih waspada dan bekerja ekstrakeras untuk menurunkan penambahan kasus harian serta angka kematian.

Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota di wilayah tersebut lebih mendisiplinkan masyarakatnya untuk mematuhi protokol kesehatan saat berkegiatan di ruang publik.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 10,4 Persen dalam Sepekan, Pandemi Belum Usai...

"Sudah kami sampaikan beberapa daerah yang sudah sananya merah selama beberapa minggu ini adalah alarm. Maka, harus dilakukan reaksi untuk pengendalian yang lebih ketat agar kondisinya menjadi lebih baik," papar Wiku.

"Kita perlu sadari bahwa pandemi ini belum berakhir, masih ada di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kita tidak boleh lengah, masyarakat harus terus bekerja sama disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan yang tidak terkendali," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com