Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Jokowi soal Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta...

Kompas.com - 15/09/2020, 09:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menanggapi pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan dalam rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

PSBB di Jakarta sudah diterapkan sejak 10 April 2020, dan berlaku 14 hari sejak ditetapkan. Pada 5 Juni 2020, DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi dengan kebijakan yang lebih longgar, walau kemudian diperketat lagi mulai 14 September 2020.

Meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Pemerintah Pusat Belum Satu Suara...

Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).

Melalui Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Berikut sikap Jokowi terhadap PSBB DKI Jakarta yang terlihat saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Berskala mikro

Jokowi meminta kepala daerah tak serta-merta memberlakukan PSBB)total. Ia menyarankan kepala daerah agar mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.

"Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Ia meminta kepala daerah bekerja berbasis data yang detail dalam menekan laju penularan Covid-19.

Baca juga: Sarankan Pembatasan Sosial Berskala Lokal, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayah

Dengan demikian, ia menginginkan kepala daerah memperhatikan penyebaran Covid-19 dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi.

Jokowi meyakini bahwa pengambilan kebijakan berdasarkan data berjenjang seperti itu akan menghasilkan keputusan yang tepat. Alhasil, aktivitas perekonomian di tempat yang tidak berzona merah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap bisa mendapat penghasilan.

Ia meyakini bahwa strategi pembatasan sosial berskala lokal lebih efektif dibandingkan dengan PSBB yang mencakup keseluruhan wilayah.

"Tidak semua berada di posisi merah sehingga penanganannya jangan digeneralisir. Di satu kota juga tidak semua kecamatan, desa merah semua. Ada yang hijau, ada yang kuning, strategi beda-beda, strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan," kata dia.

Baca juga: Pelanggar PSBB Jakarta Akan Kena Sanksi Denda Progresif, Ini Rinciannya...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com