Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Pemprov DKI Jakarta Belum Pernah Mencabut Status PSBB

Kompas.com - 14/09/2020, 06:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Artinya, sejak awal diumumkan hingga saat ini, PSBB masih tetap berlaku sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Pusat Dukung PSBB di DKI Jakarta

"Dari awal, pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut," ujar Doni, dikutip dari siaran pers Satgas Penanganan Covid-19, Minggu (13/9/2020).

"Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB," tuutrnya menegaskan.

Menurut Doni, pemerintah telah mengeluarkan aturan PSBB melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 tahun 2020 tanggal 13 Maret, kendati pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam hal ini, selama status kekarantinaan yang diambil tiap pemerintah daerah masih dalam koridor pada Perpres No 11/2020, maka aturan itu harus ditaati oleh seluruh aspek.

"Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB," ucapnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga DKI Batasi Aktivitas Sosial-Ekonomi Selama PSBB

Doni mengungkapkan, sebelum memutuskan untuk menerapkan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat.

Dalam hal ini dengan Satgas Penanganan Covid-19 termasuk Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

"Sebelum ada keputusan yang diambil oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya," kata Doni.

"Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendurkan," imbuh Doni.

Apabila data masih menunjukkan adanya peningkatan kasus, maka tiap daerah termasuk DKI Jakarta diminta untuk tidak melonggarkan aturan.

Doni menuturkan, dalam memberikan rekomendasi kepada setiap daerah, termasuk Pemprov DKI, implementasinya harus selalu mengacu pada data yang valid. Sehingga keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.

"Jadi kalau kemarin implementasi dari aturan itu cenderung agak dilonggarkan, nah sekarang agak diketatkan, tetapi ingat. Tidak ada perubahan status," imbuh Doni.

Baca juga: 218.382 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Pentingnya Pembatasan Aktivitas Sosial-Ekonomi

Selain itu, Doni juga menekankan bahwa PSBB bukan karantina wilayah atau yang lebih dikenal dengan istilah lockdown.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com