Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dorong Zona Merah Miliki Penegak Protokol Kesehatan Internal

Kompas.com - 11/09/2020, 16:58 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Gatot Eddy Pramono berharap daerah rawan penyebaran Covid-19 memiliki penegak disiplin internal atau berbasis komunitas.

Pembentukan penegak disiplin internal tersebut merupakan salah satu langkah dalam Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Operasi itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian masif.

"Kita harap kalau nanti di semua perkantoran ada klaster-klaster yang memang rawan terhadap penyebaran Covid-19, ada semua penegak disiplin ini," kata Gatot di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Tak Mau Tambah Beban Masyarakat, Pemkab Magelang Ogah Denda Pelanggar Protokol Kesehatan

Pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan terlebih dahulu oleh para penegak disiplin internal tersebut.

Namun, para penegak disiplin internal juga akan dibantu oleh personel TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dengan begitu, diharapkan pengawasan protokol kesehatan dapat berlangsung terus-menerus.

"Kalau kita mengandalkan penegak disiplin Polri, TNI dan Satpol PP yang bergerak, mungkin ketika tim ini datang, tertib, tapi setelah itu berubah lagi," ucap dia.

Baca juga: Nama 72 Petahana Pilkada yang Ditegur Mendagri karena Langgar Protokol Kesehatan

Gatot mengatakan, selama sepekan ke depan, mereka yang tidak menggunakan masker akan ditegur.

Setelah itu, aparat gabungan akan melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis.

"Jadi operasi ini bukan operasi represif. Ini adalah operasi pendisiplinan kepada masyarakat supaya penggunaan masker kemudian protokol Covid-19 bisa kita lakukan dengan baik," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com