Pembentukan penegak disiplin internal tersebut merupakan salah satu langkah dalam Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Operasi itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang kian masif.
"Kita harap kalau nanti di semua perkantoran ada klaster-klaster yang memang rawan terhadap penyebaran Covid-19, ada semua penegak disiplin ini," kata Gatot di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Pendisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan terlebih dahulu oleh para penegak disiplin internal tersebut.
Namun, para penegak disiplin internal juga akan dibantu oleh personel TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dengan begitu, diharapkan pengawasan protokol kesehatan dapat berlangsung terus-menerus.
"Kalau kita mengandalkan penegak disiplin Polri, TNI dan Satpol PP yang bergerak, mungkin ketika tim ini datang, tertib, tapi setelah itu berubah lagi," ucap dia.
Gatot mengatakan, selama sepekan ke depan, mereka yang tidak menggunakan masker akan ditegur.
Setelah itu, aparat gabungan akan melakukan pendisiplinan secara persuasif serta humanis.
"Jadi operasi ini bukan operasi represif. Ini adalah operasi pendisiplinan kepada masyarakat supaya penggunaan masker kemudian protokol Covid-19 bisa kita lakukan dengan baik," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/11/16584441/polri-dorong-zona-merah-miliki-penegak-protokol-kesehatan-internal