Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Panja, Komisi VIII DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Penanggulangan Bencana

Kompas.com - 07/09/2020, 16:02 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat membahas revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Juliari Batubara serta Ketua Komite II DPR Yorrys Raweyai.

"Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung usulan inisiatif DPR atas RUU tentang Penanggulangan Bencana dan kami siap membahas pada rapat-rapat berikutnya," ujar Juliari di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi RUU Inisiatif DPR

Menurut Mensos, UU Nomor 24/2007 perlu diperbarui karena banyak aturan-aturan yang belum terakomodasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Juliari mengatakan, saat ini pun frekuensi bencana di Indonesia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif terus meningkat.

"Dalam perkembangannya, peraturan dalam UU Nomor 24/2007 ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dan belum terakomodasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Maka perlu ada UU penanggulangan bencana yang lebih komprehensif," tutur dia.

Selanjutnya, DPR dan pemerintah akan segera menjadwalkan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana.

Komisi VIII pun telah menyusun panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut. Berikut daftar anggota Panja RUU Penanggulangan Bencana.

Pimpinan:

1. Yandri Susanto, Fraksi PAN

2. Ihsan Yunus, Fraksi PDI-P

3. Ace Hasan Syadzily, Fraksi Golkar

4. Moekhlas Sidik, Fraksi Gerindra

5. Marwan Dasopang, Fraksi PKB

Baca juga: RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Haluan Ideologi Pancasila Jadi RUU Inisiatif DPR

Anggota:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com