Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PKB: RUU Hukum Adat Penting untuk Lindungi Hak Masyarakat

Kompas.com - 04/09/2020, 13:53 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKB Nur Nadlifah sepakat rancangan UU Masyarakat Hukum Adat perlu segera dibahas dan diselesaikan.

Menurutnya, kehadiran RUU tersebut penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat adat yang selama ini dinilai semakin terpinggirkan.

"RUU Hukum Adat memang penting sekali untuk kita melindungi hak-hak masyarakat hukum adat kita yang makin hari makin hilang, terutama hak-hak pertanahan," kata Nur dalam rapat harmonisasi RUU Masyarakat Hukum Adat, Jumat (4/9/2020).

Nur menyatakan, masyarakat adat memiliki kultur tersendiri yang mesti dihargai dan diakui.

Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Lamandau Dinilai Abai terhadap Masyarakat Adat Kinipan

Ia pun menegaskan, Fraksi PKB mendukung pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat selama substansinya tidak bertentangan hak asasi manusia (HAM).

"Bagi saya, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, sehingga hak-hak mereka perlu dihargai," ujar dia.

"Saya mendukung adanya RUU Masyarakat Hukum Adat ini, dengan catatan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia," lanjut Nur.

Dalam kesempatan itu, Ketua Baleg DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas juga menyatakan dukungannya untuk membahas RUU Masyarakat Hukum Adat.

Supratman menyoroti kepemilikan tanah di Indonesia yang dimiliki segelintir orang sehingga merampas hak masyarakat adat terkait kepemilikan lahan.

"Kenapa penting kita urus? Di berbagai UU menyatakan bahwa masyarakat adat itu diakui, tetapi di dalam implementasinya, negara tidak hadir sama sekali," ujarnya.

Menurutnya, baik pemerintah pusat maupun daerah juga enggan memberikan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat sehingga terjadi konflik agraria.

Baca juga: Tergusur dari Hutan Adat Pubabu, Masyarakat Adat Besipae Hidup di Bawah Pohon

Supratman pun meminta pimpinan Panja Baleg membuat rumusan-rumusan agar RUU Masyarakat Hukum Adat dapat memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat.

"Oleh karena itu, cari rumusan karena yang benar-benar masih ada (kelompok masyarakat adat) tapi enggak kita kasih legitimasi, itu sebuah pengkhianatan," kata Supratman.

Seperti diketahui, RUU Masyarakat Hukum Adat merupakan RUU Prolegnas prioritas 2020. RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.

Adapun pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat mandek sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kemudian akan mulai dibahas kembali di era pemerintahan Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com