Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Pengamat Sarankan Terapkan Lagi PSBB

Kompas.com - 01/09/2020, 16:01 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyarankan pemerintah menerapkan lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebagaimana yang dilakukan saat awal pandemi.

Menurut Agus, PSBB perlu dilakukan untuk menekan pelonjakan kasus Covid-19 yang semakin pesat saat ini.

Agus khawatir, pelonjakan kasus berdampak pada kelangkaan tenaga medis dan ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit.

"Saya selalu bilang balik ke PSBB awal, karena kalau enggak seperti awal dulu, yang saya khawatirkan adalah kelangkaan tenaga kesehatan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

"Dan ketersediaan ruangan di rumah sakit juga tidak cukup kalau seperti ini," ucap dia.

Baca juga: Pejabat Kemenkes Pentingkan Ekonomi Bergerak ketimbang PSBB

Selain itu, menurut Agus, tes Covid-19 dinilai tidak merata. Sebab, pengujian per 1 juta penduduk hanya dilakukan di Jakarta.

Sementara, pengujian di daerah sekitar Jakarta seperti Banten dinilai masih rendah.

"Masa di Banten cuma 45-an, bagaimana ceritanya? Jakarta 1.000-an, kita enggak tahu sebetulnya 1.000 itu kan orang di Jabodetabek muter-muter setiap hari asalnya dari mana,” ucap Agus.

"Sudah PSBB lagi, jadi orang tidak boleh keluar masuk Jakarta, kalau enggak penting banget,” kata dia.

Agus menilai, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat atau daerah dalam menangani Covid-19 harus mengutamakan sisi kesehatan dibandingkan ekonomi.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemprov DKI Evaluasi Aturan Ganjil Genap PSBB

Dengan demikian, berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus disertai bukti saintifik.

"Ini adalah krisis kesehatan, jadi kesehatan harus diutamakan. Untuk mengubah kebijakan terkait dengan kesehatan itu harus ada bukti saintifik atau scientific evidence-nya, tidak bisa tiba-tiba mengubah kebijakan," kata Agus.

Kemudian, menurut Agus, kebijakan ekonomi seringkali hanya melihat kebutuhan dan desakan pasar.

Baca juga: Anies Teken Kepgub Perpanjangan PSBB Transisi secara Otomatis

Padahal, kondisi ekonomi akan sulit membaik jika kesehatan tak juga pulih.

"Kalau ekonomi kan bisa lihat pasar saja. Jadi saya bilang sabar bereskan dulu dengan serius kesehatan baru setelah itu kita sentuh ekonominya, seperti yang dilakukan oleh beberapa negara," tutur dia.

Menurut Agus, kebijakan pemerintah yang melonggarkan kebijakan justru menimbulkan peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Rencana pembukaan bioskop contohnya, menurut dia, kebijakan itu sebaiknya ditunda, atau dibatalkan.

"Kalau menurut saya bioskop enggak usahlah, tunda saja, dibatalkan dulu orang lagi naik begini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com