JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 hingga Selasa (1/9/2020).
"Masih ada dua pegawai yang menjalani isolasi dan perawatan di RS," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa.
Ali menuturkan, dari 23 orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, awalnya terdapat tiga orang pegawai yang dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kantor KPK Ditutup Akibat Pegawai Positif Covid-19, Pemeriksaan Jalan Terus
Namun, satu orang sudah dinyatakan sembuh dan 20 orang lainnya menjalani isolasi mandiri di tempat tinggal mereka masing-masing dan berada dalam pantauan puskesmas setempat.
Selain itu, satu orang tahanan yang positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit juga sudah dinyatakan sembuh.
"Saat ini satu orang pegawai sudah sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke rutan," ujar Ali.
Ali pun mendoakan kesembuhan para pegawai KPK yang terpapar Covid-19.
Baca juga: KPK Kecewa MA Pangkas Hukuman Eks Bupati Talaud
"Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, terdapat 23 pegawai KPK dan satu orang tahanan KPK yang dinyatakan positif Covid-19.
KPK pun telah memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah dan menutup kantor KPK selama tiga hari untuk mencegah penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.