JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.
Dana triliunan rupiah itu dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial.
Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak pandemi.
Selain itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.
Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi:
1. Bantuan sembako
Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.
Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Baca juga: Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan
Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga.
Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun.
Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga.
Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah.
Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini.
Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta.
Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.
2. Bantuan sosial tunai
Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek.
Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni.
Baca juga: Mensos: Bantuan Sosial Tunai untuk Daerah 3T Dicairkan Sekaligus Tiga Tahap
Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000.
Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan.
Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda.
Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.
3. BLT dana desa
Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19.