Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Kasus Korupsi di Balik Mundurnya Kepsek di Indragiri Hulu

Kompas.com - 13/08/2020, 18:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dengan memeriksa 63 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri se-Indragiri Hulu, Kamis (13/8/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK belum bisa membeberkan informasi detail terkait dugaan korupsi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Benar, ada kegiatan KPK di sana. Karena masih proses penyelidikan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Bupati Indragiri Hulu Tolak Permintaan Pengunduran Diri 64 Kepala SMP

Penyelidikan ini diduga terkait kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Kasus tersebut menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Indragiri Hulu mengundurkan diri, beberapa waktu lalu.

Namun, Ali mengaku belum bisa menyampaikan informasi lengkap terkait pemeriksaan hari ini.

"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Indragiri Hulu Mengarah ke Kebun Sawit Milik Swasta

Selain memeriksa 83 kepala SMP, KPK juga memeriksa Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu Boyke Sitinjak.

Boyke sebelumnya menyebutkan, sebelumnya ia sudah menyerahkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kejari Inhu pada 16 Juli 2020.

"Kami telah menunjukkan bukti-bukti kepada KPK apa yang terjadi di Indragiri Hulu. Untuk saat ini (bukti) masih dianggap cukup oleh KPK. Kita mendukung pemeriksaan KPK ini, karena untuk membuktikan adanya unsur tindak pidana korupsi itu tidak mudah," kata Boyke.

Baca juga: Imbas 64 Kepsek SMP Negeri se-Indragiri Hulu Mundur Serentak, lIjazah Siswa Terancam Tak Ditandatangani

Diberitakan sebelumnya, 63 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengundurkan diri pada Selasa (14/7/2020) karena sudah tidak tahan mendapat tekanan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepala sekolah mengaku diperas oknum dari Kejari Inhu yang bekerja sama dengan LSM. Oknum tersebut diduga meminta uang puluhan juta rupiah jika kepala sekolah tidak mau diganggu dalam penggunaan dana BOS.

Karena sudah tidak nyaman, seluruh sekolah SMP negeri tersebut kompak mengundurkan diri. Surat pengunduran diri diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com