Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Akui Beri Izin Edar Obat yang Diklaim Hadi Pranoto, tapi...

Kompas.com - 10/08/2020, 15:25 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui, pernah memberikan izin edar bagi obat herbal dengan merk Bio Nuswa.

Diketahui, Bio Nuswa merupakan obat herbal yang diklaim Hadi Pranoto dapat menyembuhkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19).

Namun, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Maya Gustiani Andriani mengatakan, Bio Nuswa bukan didaftarkan oleh Hadi Pranoto, melainkan oleh produsen bernama PT Sarka Mandiri Semesta.

"Kita (berikan izin edar) bulan Mei sudah turun. Sudah turun ke industrinya," ujar Maya dalam konferensi persnya, Senin (10/8/2020).

Baca juga: BPOM Dukung Penuh Anak Bangsa yang Kembangkan Obat Herbal

Selain itu, obat herbal Bio Nuswa juga didaftarkan bukan sebagai obat untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

Obat herbal tersebut hanya diizinkan beredar dengan khasiat meningkatkan daya tahan tubuh.

Ketika Bio Nuswa ramai diperbincangkan sebagai obat Covid-19, BPOM melakukan investigasi ke produsen PT Sarka Mandiri Semesta.

Rupanya, BPOM baru mengetahui bahwa meskipun sudah memiliki izin edar, namun PT Sarka Mandiri Semesta belum memproduksi Bio Nuswa secara masal.

Baca juga: UPDATE: 118.753 Kasus Covid-19 di RI, Publik Diminta Cermati Klaim Temuan Obat Herbal

"Kami ke sana datang dan yang bersangkutan mengatakan bahwa produk itu (Bio Nuswa) belum diproduksi," ujar Maya.

"Jadi, kami ini juga bingung, produk ini siapa yang produksi? Kami melakukan investigasi sih siapa ini yang sedang berjalan," lanjut dia.

BPOM menduga pihak Hadi Pranoto mengklaim obat Bio Nuswa tersebut.

"Pak HP (Hadi Pranoto) ini datangnya belakangan," ujar Maya

Baca juga: Kemenkes: Obat Herbal Tak Bisa Atasi Covid-19, Hanya Penyakit Penyerta

Setelah investigasi itu, Maya menyebut, PT Sarka Mandiri Semesta memohon agar izin edar dari BPOM dicabut.

Alasan permohonan itu adalah perusahaan beranggapan bahwa produk bernama Bio Nuswa telah dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jadi, sudah kita batalkan atas permintaan sendiri. Karena yang bersangkutan tidak jadi memproduksi," ucap dia.

Baca juga: BPOM Sebut Herbal dalam Pengobatan Covid-19 Masih dalam Pengujian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com