Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Iklan Kampanye Media Massa bagi Peserta Pilkada Bakal Diperluas

Kompas.com - 06/08/2020, 09:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, KPU akan memperluas ruang bagi calon kepala daerah Pilkada 2020 berkampanye melalui iklan di media massa.

Hal ini sebagai konsekuensi atas dibatasinya kampanye pertemuan fisik, lantaran Pilkada kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Kegiatan yang berbentuk fisik itu akan dikurangi, diganti dengan kegiatan yang berbentuk daring termasuk salah satunya adalah iklan," kata Arief dalam audiensi virtual bersama Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020) malam.

"Iklan media massa cetak dan elektronik itu nanti akan ruangnya dibuka lebih lebar," tuturnya.

Baca juga: Menkominfo Ingatkan Pentingnya Security System Data di Pilkada

Namun demikian, menurut Arief, lantaran terbatasnya anggaran negara, tak semua iklan kampanye bakal dibiayai oleh KPU.

KPU bakal membiayai iklan kampanye paslon sesuai dengan kemampuan negara. Selebihnya, penyelenggaraan kampanye dibiayai paslon sendiri.

"Karena menyadari kemampuan negara tidak banyak, maka nanti ruang itu akan kami buka lebih besar untuk dibiayai secara mandiri oleh peserta pemilu," ucap Arief.

Menurut Arief, pembatasan pertemuan fisik diberlakukan pada berbagai jenis metode kampanye, salah satunya debat publik.

KPU merancang agar debat publik tak dihadiri massa dalam jumlah besar. Sebagaimana protokol kesehatan pencegahan Covid-19, massa yang hadir dalam debat akan diatur maksinal 50 persen dari kapasitas ruangan.

Hal ini dilakukan supaya yang hadir di ruangan dapat tetap menjaga jarak.

"Kalau menurut protokol kesehatan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Jadi kalau kita adakan di ruangan berkapasitas 1000 orang maka maksimal 500 orang, ada kru, tim pendukung dan macem-macem," tutur Arief.

Lebih lanjut, hal-hal yang berkaitan dengan format, tema, hingga alur pelaksanaan debat, bakal diatur lebih lanjut di Peraturan KPU (PKPU) terkait kampanye.

Arief mengatakan, PKPU tersebut masih diproses dan akan segera dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI.

Baca juga: KPK: Banyak ASN Tak Netral dan Ikut Mobilisasi Pendanaan Kandidat Pilkada

"Draf PKPU tentang kampanye ini sudah kita masukan ke DPR. Ini sudah dijadwalkan tanggal 24 Agustus rapat konsultasinya," kata Arief.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com